radarjember.id - Selama ramadan jumlah pedagang kaki lima (PKL) kian membludak. Jumlahnya bisa mencapai puluhan. Baik itu pedagang musiman dan paguyuban. Agar tidak mengganggu lalu lintas, penataan PKL mulai dilakukan.
Berdasarkan catatan satgas alun-alun Lumajang, PKL paguyuban disediakan beberapa tempat untuk berjualan. Mereka bisa memanfaatkan sirip alun-alun Lumajang. Mulai dari Imam Sujai, Sultan Agung dan Abu bakar. Sedangkan bagi pedagang musiman, tempat yang disediakan di alun-alun bagian selatan dan timur.
Kabid Peningkatan Kapasitas dan Lingkungan Hidup (PKLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang Gunawan Eko Prihantono menjelaskan, penataan tersebut sudah disepakati oleh satgas alun-alun. Termasuk, papan sosialisasi sudah terpasang. Harapannya, pedagang bisa mematuhi aturan dan membayar biaya retribusi.
“Kami melarang penggunaan trotoar sisi dalam tanpa ijin. Jika memaksa masih menempati trotoar maka harus melakukan perizinan terlebih dahulu,” ucapnya.
Meskipun beberapa pedagang asongan masih sering terlihat dan ketahuan melanggar. Alasannya karena modal kecil dan ingin mencari untung lebih. Namun, upaya penertiban tetap dilakukan. Siapapun yang ketahuan melanggar akan ditertibkan. Baik secara persuasif maupun mengangkut perlengkapan dagangannya jika masih bandel.
“Selama ramadan tetap melakukan penertiban, mengantisipasi jika masih ada PKL yang bandel. Kami arahkan, mana tempat yang boleh berjualan mana yang tidak,” pungkas Kepala Satpol PP Lumajang Hindam Adri Abadan. (dea/fid)
Editor : Adeapryanis