radarjember.id - Pendapatan dari sektor pajak reklame terus mengalami peningkatan setiap tahun. Bahkan, capaiannya selalu melebihi target. Tahun ini, Pemkab Lumajang kembali menaikkan target itu ratusan juta. Totalnya senilai Rp 2,3 miliar.
Sebelumnya, tahun 2023 lalu, target pajak reklame sebesar Rp 1,8 miliar dengan realisasi Rp 1.9 miliar. Sedangkan tahun 2024 targetnya naik menjadi Rp 2 miliar, tetapi realisasinya tembus Rp 2.086 miliar. Sehingga, tahun ini target itu dinaikkan lebih banyak.
Baca Juga: Soal Harga Sembako Jelang Bulan Puasa di Jember, Ingatkan tentang Penimbunan!
Kasubid pendataan penilaian pajak lainnya Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang Samadikun mengatakan, surplus di tahun 2024 itu tidak termasuk dengan beberapa wajib pajak (WP) yang tidak taat melakukan pembayaran. Sehingga, capaiannya kurang maksimal.
Apalagi tahun ini, target sektor pajak itu naik mencapai Rp 300 juta. Praktis, jika dihitung, perolehan pajak dari sektor itu minimal Rp 200 juta setiap bulan. “Setiap tahun untuk pajak reklame selalu tercapai, meskipun masih ada yang tidak taat pajak,” ucapnya.
Kedepan, perlu tindakan tegas untuk meningkatkan kesadaran WP. Tujuannya supaya mereka tepat waktu membayar kewajiban. “Ini jadi PR baru dengan target yang sangat tinggi. Januari kemarin sudah dapat hampir Rp 200 juta. Artinya setiap bulan minimal harus ada pembayaran pajak sebesar itu,” pungkasnya. (dea/son/fid)
Editor : Adeapryanis