radarjember.id - Cuaca esktrem yang berpotensi menerjang wilayah Lumajang memberi dampak cukup beragam. Selain berpotensi menyebabkan bencana hidrometeorologi, aktivitas masyarakat juga bisa terhambat. Bahkan, penutupan pendakian Semeru kembali diperpanjang sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Tidak hanya itu, wisata Ranu Regulo yang terdapat di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Desa Ranupani, Kecamatan Senduro juga ditutup. Namun, bedanya penutupan wisata tersebut bersifat sementar. Hanya berlangsung sejak Kamis (06/02) sampai 21 Februari 2025 mendatang.
Baca Juga: Pengusaha Muda Brilian 2024, Bukti Keberpihakan BRI dalam Mengembangkan UMKM Berdaya Saing Global
Kepala Balai Besar (BB) TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, penutupan aktivitas wisata pendakian Semeru Ranu Regulo dilakukan karena mempertimbangkan prediksi cuaca ekstrem yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) selama periode bulan ini.
"Sementara kegiatan kunjungan wisata di Ranu Regulo sejak tanggal 6 sampai 21 Februari 2025 ditutup. Sedangkan, untuk pendakian Gunung Semeru akan ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan," katanya.
Langkah penutupan itu sebagai sikap antisipasi untuk mencegah kejadian tak terduga terhadap wisatawan yang melakukan kunjungan. Terdapat sanksi tegas bagi pelanggar larangan aktivitas di kawasan konservasi TNBTS. Sehingga, masyarakat diminta untuk patuh terhadap aturan tersebut.
"Tentunya segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan konservasi akan mendapatkan peringatan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya. (has/son/fid)
Editor : Adeapryanis