radarjember.id - Keterangan sejumlah saksi mengenai meninggalnya penjual gorengan berbeda dengan pihak kepolisian. Setelah pelaku berhasil ditangkap, motif itu berubah. Kini, bukan perkara korban menuduh mencuri handphone adiknya, melainkan pelaku tak terima adiknya dianiaya.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar saat rilis kemarin. Menurutnya, pelaku pembunuhan itu bukan tiga orang, tetapi satu orang berinisial AN. Bahkan, keduanya juga diketahui sempat berduel menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga meninggal dunia.
AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, semula korban sempat melakukan penganiayaan terhadap adik dari pelaku. Saat itu pelaku diduga tidak sadar karena berada dalam pengaruh alkohol.
“Kejadian ini bermula di malam hari, korban ini merupakan orang yang awalnya bertemu adiknya tersangka, korban ada dalam kondisi tidak stabil pengaruh dari alkohol. Sehingga adik tersangka ini melakukan peneguran yang wajar, tapi justru mendapatkan perlakukan berupa penganiayaan,” terangnya.
Penganiayaan yang diterima sang adik membuat pelaku merasa tidak terima dan mendatangi korban. Kedatangan pelaku yang ingin menanyakan tindak penganiayaan korban terhadap adiknya berujung aksi duel sajam tepat di depan toko Timbul Jaya seberang SPBU Kecamatan Klakah.
“Tidak lama setelah adiknya ini dianiaya pelaku mendatangi korban dan sempat bertanya soal itu, korban ini mengaku. Keduanya terlibat duel, berdasarkan temuan di lokasi ada dua senjata tajam yang ditemukan digunakan pelaku dan korban. Saat duel ini korban mengalami luka parah di bagian punggung hingga,” bebernya.
Baca Juga: Tata ASN Sesuai Kebutuhan, Ketua Fraksi PKS DPRD Jember Buka Suara
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, hasil sementara menyebutkan bahwa aksi pembacokan sudah direncanakan pelaku yang merasa tidak terima karena adiknya dianiaya korban.
“Kasus ini memiliki pelapor dari saudara RM, sementara aksi pembacokan ini diduga memang sudah direncanakan langsung oleh pelaku, sebab terjadi tidak lama setelah penganiayaan yang diterima adik pelaku,” pungkasnya. (has/son/fid)
Editor : Adeapryanis