Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Solikin dan Qumi Diambil Sumpah

Adeapryanis • Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:05 WIB

PARIPURNA: DPRD Lumajang menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dilanjutkan penetapan susunan alat kelengkapan dewan (AKD). (ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
PARIPURNA: DPRD Lumajang menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dilanjutkan penetapan susunan alat kelengkapan dewan (AKD). (ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)

radarjember.id - Surat keputusan Gubernur Jatim telah turun. Kemarin siang, DPRD Lumajang menggelar paripurna pengambilan sumpah Solikin menjadi Wakil Ketua II DPRD Lumajang. Dilanjutkan pengambilan sumpah dan janji Qumi Husnuniyati yang sebelumnya menjabat DPR RI.

Qumi Husnuniyati merupakan caleg terpilih anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) II Lumajang. Yaitu, Kecamatan Tekung, Kunir dan Kecamatan Yosowilangun. Dia tidak mengikuti pelantikan anggota DPRD Lumajang pada 21 Agustus 2024 lalu karena masa jabatan DPR RI berakhir pada 1 Oktober 2024.

Baca Juga: Susunan AKD Mulai Dibahas

Sekretaris DPRD Lumajang Mahfud mengatakan, pengambilan sumpah pimpinan dewan yang kedua ini tidak mempengaruhi situasi politik di legislatif. Bahkan, seluruh anggota dewan lainnya menyetujui pengambilan sumpahnya tidak dilakukan secara berbarengan.

“Itu kan kebijakan parpol kalau misalkan kenapa bisa usulannya dan pengajuannya terlambat. Yang jelas, kami memiliki mekanisme-mekanisme lain yang bisa menyikapi masalah itu. Tidak ada masalah. Alhamdulillah hari ini (kemarin.red) diambil sumpah,” katanya.

Selain mengambil sumpah pimpinan dewan, Ketua DPRD Lumajang Oktafiani juga mengambil sumpah dan janji Qumi Husnuniyati sebagai anggota dewan. Harapannya, setelah menjalani pengambilan sumpah dapat mengikuti kinerja dewan ke depannya.

Baca Juga: Gara-gara Sound Horeg, Sampai Bongkar Warung Warga

Setelah pengambilan sumpah dan janji itu, seluruh DPRD Lumajang menggelar rapat paripurna penetapan susunan alat kelengkapan dewan (AKD). Harapannya, setelah semuanya sudah terbentuk, masing-masing dewan dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan baik. (son/fid)

 

 

Editor : Adeapryanis
#DPRD Lumajang #DPRD 2024