WONOREJO, Radar Semeru – Serangan hama tikus pada lahan pertanian padi dan jagung yang terbilang masif belakangan ini membuat petani cukup menderita banyak kerugian besar. Permasalahan itu tampaknya akan memakan banyak waktu agar bisa teratasi menyeluruh. Alasannya, petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (POPT) sangat minim.
Sedikitnya saat ini hanya terdapat 10 petugas POPT yang dimiliki Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang. Idealnya dalam satu kecamatan terdapat satu petugas untuk membina masyarakat dalam proses pengentasan serangan organisme yang mengancam lahan pertanian.
Koordinator POPT DKPP Lumajang Matkasan menjelaskan, petugas POPT yang ada di lapangan cukup terbatas. Oleh sebab itu, upaya penanganan serangan hama tikus harus dilakukan bertahap. “Idealnya kan dalam satu kecamatan itu seharusnya ditangani satu petugas POPT. Kalau di Lumajang itu kan ada 21 kecamatan. Itu satu petugas ada yang menangani lebih dari satu kecamatan, bahkan hingga merangkap tiga,” bebernya.
Permasalahan itu patut mendapat perhatian lebih. Apalagi serangan hama tikus sudah melanda ratusan hektare lahan padi maupun jagung. Akibatnya, kegagalan panen hingga kerugian besar sudah dirasakan sejumlah petani di beberapa kecamatan terdampak.
“Petugas POPT ini teknis pekerjaannya dimulai ketika informasi sudah diterima dari para petani. Kemudian, barulah dilakukan pengamatan untuk memberikan rekomendasi penanganan hama. Kemudian, aksi pengendalian akan dilakukan bersama-sama para petani,” tambah Matkasan.
Sedikitnya serangan hama yang tercatat pada periode pertengahan hingga akhir bulan Juni lalu mencapai 9.25 hektare tanaman padi, dan 4.5 hektare lahan jagung di sembilan kecamatan. “Ini datanya selalu dilaporkan setiap dua kali dalam satu bulan. Jadi, bukan jumlah akumulasi sejak awal serangan,” jelasnya. (has/c2/fid)
Editor : Radar Digital