WONOREJO, Radar Semeru - Pembongkaran portal dalam proses proyeksi perbaikan atau pembangunan jalan di areal jalur lintas timur (JLT) Lumajang memunculkan spekulasi dari legislatif. Sebab, dapat menghambat proses pengerjaan jalan.
Kelonggaran yang diberikan kepada kendaraan dengan kapasitas besar untuk melintas dinilai bisa saja menghambat proses pengerjaan. Sehingga pembongkaran portal harusnya tidak dilakukan selama masa proyeksi. Pasalnya ada konsekuensi yang bisa saja terjadi selama prosesnya masih berlangsung.
Meski masih menjadi tanggungan Pemprov Jatim sekalipun, jika selama masa pemeliharaan berlangsung terjadi kerusakan. Apakah namanya tidak kerja dua kali?.
Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan berpendapat, dalam proses pembangunan jalan alangkah baiknya portal tidak dibongkar terlebih dahulu. Pasalnya, lalu lalang kendaraan besar bisa saja memberikan dampak yang cukup kompleks selama masa pembangunan.
"Mulai dari porsesnya yang terhambat, kerawanan kecelakaan, atau potensi adanya kerusakan bisa saja terjadi," terangnya.
Kondisi itu didukung pula dengan sistem yang diberlakukan sebelumnya. Dimana terdapat portal penutup dan kendaraan besar masih memiliki akses alternatif lain yang bisa digunakan.
"Tidak ada masalah selama ini dengan pengalihan arus lalu lintas itu, dengan tidak dibuka tentu dampak baiknya proses pengerjaan bisa lebih maksimal dilakukan," tambahnya.
Dengan demikian, penyelesaian secara maksimal menjadi fokus utama yang harusnya dapat dilakukan.
Informasi sebelumnya, pembongkaran portal ditujukan untuk memudahkan akses masuk bagi alat berat selama proses pekerjaan jalan. Tetapi konsekuensinya, kendaraan dengan kapasitas besar dan berlebih juga dapat melintas dengan bebas tanpa ditindak tegas. Padahal sejak lama, aturan terkait pembatasan jumlah angkutan itu nyata adanya. (has/fid)
Editor : Radar Digital