ROGOTRUNAN, Radar Semeru - Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) menjadi langkah awal yang sudah dilakukan Pemkab Lumajang, kemarin (8/11). Upaya itu menjadi bukti komitmen dan dukungan nyata dalam proses pemilihan umum mendatang.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lumajang Lutfiati yang juga membahas tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2024.
Dana hibah akan diberikan kepada Bawaslu sebagai bentuk kemudahan dalam penyelenggaraan urusan pemerintah. "Sumbernya berasal dari APBD 2023 dan 2024 yang diperuntukkan langsung untuk membiayai pelaksanaan dan pengawasan pemilihan gubernur/bupati 2024 nantinya," ungkap Pj Bupati Lumajang dengan sapaan akrab Yuyun itu.
Penandatanganan NPHD menjadi bukti dukungan pemerintah yang tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu semata. Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD menjadi keharusan dalam proses pilkada.
Dana hibah nantinya akan dipergunakan untuk membiayai proses pelaksanaan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024. Mulai dari tahap persiapan, penyelenggaraan, hingga pascapengusulan, pengesahan, dan pengangkatan calon yang resmi terpilih nantinya. (has/c2/fid)
Editor : Radar Digital