BACA JUGA : Butuh Strategi Jangka Panjang Naikkan Level UMKM
Pintu pertama diletakkan di kawasan selatan. Pintu itu dijadikan akses masuk armada truk pasir yang memuat pasir dari lokasi pertambangan ke stockpile terpadu. Berikutnya, pintu kedua diletakkan di bagian timur untuk dilewati kendaraan yang melintasi dari kawasan pertambangan pasir dan berencana keluar Lumajang.
Plt Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru Moch. Bahrul Wahid mengatakan, progres rencana penerapan e-pajak pasir diklaim hampir seratus persen. Sebab, seluruh infrastruktur hampir terbangun semua. Mulai dari papan nama, dinding, serta pintu akses masuk armada truk pasir dari kawasan tambang.
“Terkait mekanisme sistemnya, itu menunggu jadwal uji coba. Kalau infrastruktur sudah 90 persen, tinggal pemasangan kelistrikan. Sebenarnya e-pajak pasir ini lebih ke arah transformasi dari SKAB yang dipungut secara manual geser ke sistem digital. Kita masih menggiring ekosistem. Biar adaptasinya cepat,” katanya.
Menurut dia, selain mendorong digitalisasi proses monitoring pajak pertambangan pasir, upaya itu juga diklaim menjadi solusi yang efektif menekan kebocoran pajak daerah. Semua riwayat pengambilan pasir tercatat dengan baik melalui kartu yang disediakan oleh salah satu bank pelat merah.
Rencananya, pemberlakuan e-pajak pasir tidak seperti kartu yang dipakai kendaraan ketika memasuki jalan tol. Melainkan kartu yang disediakan hanya untuk sekali pemakaian. Jadi, pemilik izin memberikan kartu kepada sopir armada truk pasir supaya bisa memasuki atau melintasi stockpile terpadu.
Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, satu kartu berisi saldo sebesar Rp 35 ribu. Namun, hingga kini Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang Endhi Setyo Arifianto belum memberikan komentar apa pun mengenai progres e-pajak pasir. (son/c2/fid)
Editor : Safitri