BACA JUGA : Terpaksa Seleksi Mandiri untuk Porprov
Tanah bergoyang atau tidak stabil itu terletak di Desa Bades, Kecamatan Pasirian. Banyaknya warga yang datang membuat perangkat desa setempat bersama muspika mengambil langkah. Area tanah yang goyang saat diinjak itu dipasang garis pembatas polisi.
Pantauan di lapangan, Camat, kapolsek dan personel koramil mencoba menginjak tanah itu, kemarin. Ternyata, tanah berukuran 3x3 meter itu tidak padat. Artinya, saat berdiri dan menginjak tanah, rasanya bergoyang atau bergerak. Oleh sebab itu, garis pembatas dipasang mengelilingi kawasan tanah tersebut.
Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiarto mengatakan, pemasangan itu bertujuan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, beberapa hari terakhir lokasi itu menjadi jujukan warga setelah viral. Menurut Agus, pemasangan itu juga menghindari masyarakat melintas maupun menginjak tanah tersebut. Termasuk menjauhi lokasi yang dipasang garis pembatas.
Dugaan sementara, tanah yang bergoyang itu bukanlah fenomena aneh. Sebab, dulunya lokasi itu merupakan kubangan yang biasa digunakan kerbau. “Kami lakukan pengecekan lokasi tanah bergoyang. Hasil pemeriksaan kami, bisa disimpulkan bahwa lokasi ini dulunya ada kubangan tempat kerbau,” katanya.
Namun, lanjutnya, setelah ada awan panas guguran yang membawa material melalui banjir lahar, material itu meluber hingga lokasi tanah bergoyang. Sehingga tanah yang dulunya sebagai tempat kubangan kerbau tertimbun material. “Jadi, di bawahnya itu masih ada kandungan air. Tetapi, di atasnya mengeras. Sehingga, ketika diinjak tanahnya masih bergoyang,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati saat melintas. Terutama bagi para sopir armada truk pasir yang biasa melintasi jalur di dekat tanah tersebut. “Waspada agar tidak terperosok,” pungkasnya. (kin/c2/fid)
Editor : Safitri