Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Langkah Pemerintah Lumajang dalam Menekan Peredaran Sirup Berbahaya

Safitri • Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:27 WIB
SIDAK: Askap Hariyanto, Koordinator Sub Substansi Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Lumajang, ketika mengimbau apotek di sekitar Alun-Alun Lumajang.
SIDAK: Askap Hariyanto, Koordinator Sub Substansi Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Lumajang, ketika mengimbau apotek di sekitar Alun-Alun Lumajang.
DITOTRUNAN, Radar Semeru – Sejumlah pegawai Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Lumajang bersama Polres Lumajang mulai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah apotek di Lumajang. Mereka memastikan apotek tersebut tidak menjual lima jenis sirup yang dilarang.

BACA JUGA : Pemeriksaan Fungsi Kelenjar Tiroid Jaga Stabilitas Hormon dalam Tubuh

Diakui, obat sirup memang menjadi pilihan paling mudah dicari orang tua ketika anaknya sakit. Terutama bagi orang tua balita yang sebelumnya punya pengalaman konsultasi dari dokter atau bidan. Biasanya hanya obat itu-itu saja dengan beragam jenis dan merek yang diberikan untuk sang buah hati ketika sakit.

Koordinator Sub Substansi Farmasi dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Sri Lestari mengatakan, dari lima obat yang dilarang, dua di antaranya sebelumnya tersedia pada sejumlah apotek di Lumajang. Yaitu Termorex Sirup dan Unibebi Cough Sirup.

“Setelah kami lakukan sosialisasi pada sejumlah apotek yang kami datangi, ternyata lima jenis sirup yang dilarang itu sudah ditarik langsung oleh distributor. Jadi, kami pastikan obat-obat itu tidak beredar. Apotek sudah mengetahui hal itu karena memang sebelumnya mereka mendapat informasi langsung dari BPOM,” katanya.

Menurutnya, malah apotek-apotek di wilayah perkotaan menghentikan sementara penjualan seluruh obat jenis sirup kepada konsumen yang membutuhkan. Langkah itu sebagai bentuk kehati-hatian. Pemkab Lumajang mempersilakan apotek menjual setelah mendapatkan info terbaru dari BPOM.

Di samping itu, beredar informasi telah muncul kasus satu anak yang mengalami acute kidney injury (AKI) atau gangguan ginjal akut di Lumajang. Namun, anak tersebut sudah dirujuk ke salah satu rumah sakit di Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Dinkes-PPKB Lumajang Bayu Wibowo membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, satu anak yang sakit itu bukan asli Lumajang. “Iya, benar, di Lumajang ada satu kasus gangguan ginjal akut dan itu langsung dirujuk ke Surabaya. Tetapi, setelah kami lihat, itu KTP Jember, bukan Lumajang,” pungkasnya. (son/c2/fid)



Ciri-cirinya Jarang Pipis

Penanganan oleh orang tua terhadap anak yang menderita sakit memang tergolong unik. Biasanya diberi obat sirup yang cocok-cocokan. Tapi, saat ini jangan sembarangan memberikan obat sirup. Harus dikonsultasikan ke dokter. Terlebih, jika anak tersebut sakit demam, batuk, pilek, dengan disertai jarang buang air kecil alias jarang pipis.

Apoteker Pondok Sehat di Kelurahan Citrodiwangsan, Rohim, mengatakan, tidak sedikit orang tua yang memaksa untuk membeli obat jenis sirup untuk menangani anaknya yang sakit. Dia mengaku tidak berkenan menjual. Tetapi, memberikan saran dengan menawarkan obat lain berupa pil dan tablet.

“Kalau anak balita susah minum obat yang berupa pil atau tablet, makanya cari yang sirup. Saya tidak bisa menjual sirup, sampai ada informasi lebih lanjut kalau boleh,” katanya. Meskipun banyak obat sirup yang dipajang di apoteknya, tetapi obat jenis sirup masih belum bebas diperjualbelikan.

Sementara itu, Kepala Dinkes-PPKB Lumajang Bayu Wibowo mengatakan, kecenderungan orang tua menjadikan obat sirup sebagai jurus ampuh menyembuhkan sang buah hati sebaiknya dihindari. Sebab, penanganan gangguan ginjal akut pada anak ternyata hanya bisa dilakukan di rumah sakit tertentu.

Bayu mengimbau orang tua yang memiliki anak sakit kali ini harus dikonsultasikan ke rumah sakit, puskesmas, maupun dokter. Supaya penanganan anak tersebut tepat. Dia tidak merekomendasikan anak yang sakit ditangani dengan modal pengalaman orang tua ketika menangani serta merawat anak sakit seperti sebelumnya.

“Gejala gangguan ginjal akut pada anak itu ya demam selama berhari-hari, terus ada batuk dan pileknya. Tetapi, ciri-ciri yang paling kelihatan itu selain sakit, anak itu jarang pipis. Urinenya berkurang atau tidak keluar sama sekali. Itu segera dikonsultasikan supaya penanganannya benar,” pungkasnya. (son/c2/fid)

  Editor : Safitri
#obat sirup #Lumajang