BACA JUGA : Judi Online Bisa Dipidanakan, Polres Sumbawa Tangkap Para Pelaku
Meski setelah peringatan HUT RI ke-77, lima WBP dinyatakan bebas, pengurangan ini tidak banyak mengubah kondisi lapas. Sebab, jumlah WBP maupun tahanan lapas tetap melebihi batas. Hal ini menyebabkan ruangan tahanan atau kamar terasa sesak.
Satu kamar WBP bisa terisi puluhan orang. Informasi yang berhasil dihimpun, satu kamar kecil bisa dihuni 20 orang. Sementara kamar yang lebih besar diisi hingga 54 orang. Praktis kondisi ini menyebabkan mereka harus tidur berdempetan karena sempitnya ruangan.
Kasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas IIB Lumajang Faudi Anwar Soeharto mengakui kondisi lapas sudah overload. Oleh karena itu, dia berharap ada renovasi lapas. Sehingga WBP merasa nyaman saat beraktivitas di dalam ruangan. “Kondisi lapas kami sekarang sudah overload. Harapannya ada pembangunan agar napi tidak lagi tidur berdempetan di sel yang ada sekarang,” katanya.
Faudi menjelaskan, renovasi ini menjadi pemecah masalah overload kapasitas. Sebab, lapas ini seringkali menerima WBP maupun tahanan baru dari luar kota. Jika kondisi ini terus menerus terjadi, proses pembinaan bagi WBP bisa terganggu.
Sementara itu Bupati Lumajang Thoriqul Haq menerangkan, overload kapasitas ini memang masalah yang sering terjadi di hampir semua lapas di seluruh daerah. Saat ini, pihaknya masih belum bisa merenovasi lapas. Namun, ke depan, kondisi ini akan diusulkan dalam rencana pembangunan daerah.
“Benar bahwa tempatnya overload. Tapi ini masih layak untuk dihuni dan tetap masih manusiawi. Saya kira tidak hanya di Lumajang, banyak tempat juga kelebihan kapasitas,” pungkasnya.(kin/fid) Editor : Safitri