BACA JUGA : Iuran Rp 35 Ribu per Minggu ke Koperasi, Ojek Online Merasa Dirugikan
Sebagai salah satu cara pemerintah memastikan lembaga itu benar-benar tetap bergerak, selama beberapa pekan lalu Kementerian Sosial turun ke Lumajang melakukan survei akreditasi. Kurang lebih ada 30 lembaga di antaranya disurvei. Sarana dan prasarana dinilai untuk menentukan puluhan lembaga itu bakal masuk akreditasi A, B, atau C.
Kabid Penanganan, Pemberdayaan Sosial, dan Kepahlawanan DSPPPA Lumajang Nira Fitri Aviana mengatakan, penilaian itu nanti juga bakal berpengaruh pada pemberian bantuan dari pemerintah pusat untuk pengembangan lembaga.
“Sebanyak 30 lembaga itu bukan semuanya (masa berlaku, Red) habis. Tetapi, 6 lembaga di antaranya baru mengajukan akreditasi. Karena selain melakukan pengembangan secara mandiri, ternyata mereka juga membutuhkan bantuan dari pemerintah. Sedangkan untuk 24 sisanya itu terakreditasi, tetapi masa berlakunya habis,” katanya.
Nira melanjutkan, mulanya jumlah lembaga yang terakreditasi di Lumajang ada 59 lembaga. Perinciannya, akreditasi A itu jumlahnya 4 lembaga, akreditasi B ada 19 lembaga, dan untuk akreditasi C sebanyak 36 lembaga. Sedangkan 7 lembaga lainnya masih pengajuan tahun ini dan 3 lembaga masih proses berdiri serta pembangunan. “Totalnya kurang lebih ada 69 lembaga,” tambahnya.
Sementara itu, Hasan Baidowi, petugas Satuan Bakti Pekerja Sosial Kementerian Sosial, mengatakan, belakangan peran lembaga bergeser. Lembaga itu bukan sebagai tempat penampungan anak-anak telantar. Bukan tempat untuk memperoleh pendidikan. Tetapi, juga menjadi tempat mengasah kreativitas.
“Makanya, keberadaannya perlu kami awasi. Jadi, kami melakukan survei akreditasi untuk melihat sejauh mana kelayakan sarana dan prasarana yang dikelola masyarakat itu. Karena perannya sangat penting sebagai jaring pengaman sosial membantu pemerintah soal pengentasan kemiskinan,” pungkasnya. (son/c2/bud)
3.169 Anak Hidup di LKSA
TAK sedikit anak-anak yang dititipkan pada puluhan LKSA yang ada di Lumajang. Lembaga yang didirikan oleh partisipasi masyarakat itu rupanya telah menampung ribuan anak. Selain menampung anak yatim piatu, kadang lembaga itu juga menjadi tempat penitipan anak dari golongan keluarga yang tidak mampu.
Hasan Baidowi, petugas Satuan Bakti Pekerja Sosial Kementerian Sosial, mengatakan, kurang lebih saat ini ada 3.169 anak yang hidup dan dirawat lembaga tersebut. Jumlah itu terus bertambah, bukan hanya setiap bulan, bahkan setiap hari terus bertambah.
“Semua lembaga itu sudah cukup layak. Artinya, keberadaannya sudah sangat berarti bagi kami. Tinggal mendorong saja untuk lebih baik,” ucap dia.
Menurutnya, LKSA menjadi gawang terakhir bagi anak-anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya. Sebab, di tempat itu mereka mendapat segala sesuatu yang dibutuhkan anak-anak pada umumnya. Seperti soal kebutuhan sandang, papan, pangan, serta pendidikan. Semuanya didapat secara gratis.
“Ini kami sebut sebagai jaring pengaman sosial. Karena di tempat itu mereka mendapat tempat tinggal, makan, pendidikan. Mereka juga dibekali cara untuk melanjutkan hidup secara mandiri,” lanjutnya.
Hasan menambahkan, rata-rata usia anak-anak yang tinggal di lembaga itu maksimal 18 tahun. Biasanya, mereka lulus SMA diberikan pilihan dalam melanjutkan hidup. Ada yang kembali untuk mengabdikan hidupnya di LKSA. Ada yang memilih pekerjaan lain supaya bisa menjalani kehidupan yang selayaknya, bekerja dan berkeluarga.
“Karena ini berasal dari partisipasi masyarakat, kami hanya bisa mendorong supaya LKSA itu mampu mencetak anak-anak yang tangguh. Mereka yang tinggal di sana memiliki kesempatan yang sama dalam mencapai apa yang diharapkan olehnya,” pungkasnya. (son/c2/bud) Editor : Safitri