BACA JUGA : Kurangi Polusi, Minta Siagakan Damkar di Lokasi Pembongkaran Ruko Jompo
Pemkab Lumajang telah mengedarkan imbauan nomor 660/1624/427.47/2022 tentang Imbauan Idul Adha Tanpa Kantong Plastik. Meski sifatnya imbauan, cukup banyak panitia kurban kurang mengindahkan. Sehingga kantong plastik masih digunakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang Hertutik mengatakan, mengubah kebiasaan itu tidak bisa langsung dalam satu waktu. Sebab, proses perubahan itu panjang dan lama. Oleh karena itu, pihaknya tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat. "Melalui surat imbauan yang ditandatangani Sekda Lumajang ini diharapkan dapat masuk ke masyarakat. Baik ke seluruh ASN, camat, lurah, maupun kepala desa dan jajaran di bawahnya," katanya.
Menurutnya, penggunaan bungkus daging tanpa kantong plastik menjadi partisipasi masyarakat menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, jumlah sampah yang sulit diurai juga dapat berkurang. Sebab, persoalan sampah masih jadi momok di tengah masyarakat.
"Ketika masih ada masyarakat yang menggunakan kantong kresek, kami bisa memaklumi. Karena ini sifatnya mengajak masyarakat untuk ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan," katanya.
Meski demikian, sejumlah panitia juga menerapkan pengurangan kantong plastik. Mereka menggunakan besek bambu, besek pandan, besek kelapa, daun pisang, daun jati, dan wadah makanan yang dibawa dari rumah.
Mengenai sanksi, pihaknya tidak memberlakukannya. Sebab, sanksi administratif penggunaan kantong plastik hanya untuk pelaku usaha. "Kembali lagi, niatnya bukan menghukum, tetapi mengajak semua pihak untuk sadar dan bertanggung jawab menjaga lingkungan," pungkasnya. (kin/c2/fid) Editor : Safitri