Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Penggunaan Bungkus Daging Selain Plastik, Hanya Imbauan Bukan Larangan

Safitri • Selasa, 12 Juli 2022 | 23:15 WIB
BUNGKUS: Wadah daging kurban masih menggunakan plastik. Meski pemkab sudah mengimbau pengurangan plastik, sejumlah panitia kurban masih tetap menggunakannya.
BUNGKUS: Wadah daging kurban masih menggunakan plastik. Meski pemkab sudah mengimbau pengurangan plastik, sejumlah panitia kurban masih tetap menggunakannya.
KEPUHARJO, Radar Semeru - Mengubah kebiasaan memang tidak semudah membalikkan tangan. Terutama kebiasaan rutin yang terjadi saat Idul Adha. Yakni penggunaan bungkus plastik sebagai wadah daging kurban.

BACA JUGA : Kurangi Polusi, Minta Siagakan Damkar di Lokasi Pembongkaran Ruko Jompo

Pemkab Lumajang telah mengedarkan imbauan nomor 660/1624/427.47/2022 tentang Imbauan Idul Adha Tanpa Kantong Plastik. Meski sifatnya imbauan, cukup banyak panitia kurban kurang mengindahkan. Sehingga kantong plastik masih digunakan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang Hertutik mengatakan, mengubah kebiasaan itu tidak bisa langsung dalam satu waktu. Sebab, proses perubahan itu panjang dan lama. Oleh karena itu, pihaknya tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat. "Melalui surat imbauan yang ditandatangani Sekda Lumajang ini diharapkan dapat masuk ke masyarakat. Baik ke seluruh ASN, camat, lurah, maupun kepala desa dan jajaran di bawahnya," katanya.

Menurutnya, penggunaan bungkus daging tanpa kantong plastik menjadi partisipasi masyarakat menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, jumlah sampah yang sulit diurai juga dapat berkurang. Sebab, persoalan sampah masih jadi momok di tengah masyarakat.

"Ketika masih ada masyarakat yang menggunakan kantong kresek, kami bisa memaklumi. Karena ini sifatnya mengajak masyarakat untuk ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan," katanya.

Meski demikian, sejumlah panitia juga menerapkan pengurangan kantong plastik. Mereka menggunakan besek bambu, besek pandan, besek kelapa, daun pisang, daun jati, dan wadah makanan yang dibawa dari rumah.

Mengenai sanksi, pihaknya tidak memberlakukannya. Sebab, sanksi administratif penggunaan kantong plastik hanya untuk pelaku usaha. "Kembali lagi, niatnya bukan menghukum, tetapi mengajak semua pihak untuk sadar dan bertanggung jawab menjaga lingkungan," pungkasnya. (kin/c2/fid) Editor : Safitri
#kurban #Lumajang