Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Wisata Ranu Klakah, Harapkan Seluruh Wisata Standard CHSE

Safitri • Sabtu, 16 Oktober 2021 | 16:51 WIB
MASIH SEPI: Aktivitas masyarakat di kawasan Wisata Ranu Klakah, beberapa waktu lalu. Kini, semua tempat wisata diharapkan memperoleh sertifikat CHSE sebagai jaminan kenyamanan wisatawan.
MASIH SEPI: Aktivitas masyarakat di kawasan Wisata Ranu Klakah, beberapa waktu lalu. Kini, semua tempat wisata diharapkan memperoleh sertifikat CHSE sebagai jaminan kenyamanan wisatawan.
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Sesuai keputusan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 tahun 2021, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang. Imbasnya, sektor pariwisata di Kabupaten Lumajang masih belum dibuka. Sebab, Lumajang masih menduduki PPKM level tiga.

Hal tersebut memang banyak dikeluhkan masyarakat. Meski demikian, perpanjangan tersebut jadi momentum pelaku bidang wisata dan ekonomi kreatif untuk berbenah. Seperti menyiapkan fasilitas sesuai protokol kesehatan hingga sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia.

“CHSE itu memberikan jaminan kepada wisatawan akan pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di lokasi wisata atau sektor ekonomi kreatif lainnya. Artinya, kalau kawasan itu sudah menerapkan standardisasi CHSE dengan nilai tertentu, sangat bagus. Wisatawan tidak perlu ragu atau khawatir untuk mengunjunginya,” kata Yoga Pratomo, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lumajang.

Yoga menjelaskan, ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi. Mulai dari fasilitas standar prokes, papan informasi, rambu penunjuk, larangan, kebersihan, ketersediaan tempat sampah, hingga pengelolaan sampah. Hal itu akan diaudit oleh pihak ketiga. Sehingga, jika lolos, sertifikat akan diberikan ke pelaku usaha tersebut.

Dia menyebut, ada empat tempat wisata milik pemerintah yang selesai diaudit. Di antaranya tempat Wisata Ranu Klakah, B29, Water Park, dan Selokambang. Sementara itu, sejumlah tempat milik swasta yang sudah diaudit terdiri atas empat hotel, empat homestay, enam restoran, dan beberapa daya tarik wisata (DTW) lainnya. “Ada juga Wakul Bu Tjipto, Pondok Bunga, Asam-Asem Mesem, C Best, dan RM Lumayan,” tambahnya.

Dia mengimbau agar semua pariwisata mendaftarkan diri secara mandiri melalui online. Sebab, hingga kini jumlahnya masih bisa dihitung jari. Selanjutnya, berkas administrasi pendaftaran akan diperiksa lalu diaudit langsung ke lokasi wisata.

Sementara itu, dia belum bisa memastikan kawasan wisata bisa dibuka. Namun, jika Lumajang sudah turun level, wisata akan segera dibuka. “Kami menunggu informasi lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Muhammad Sidkin Ali
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri
#Wisata #Lumajang