Hal tersebut diungkapkan Nurul Huda, Ketua Pagayuban Pembatik Lumajang. Menurut Nurul, hal tersebut dilakukan agar tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab, pemesanan yang didapat dari usaha batik sudah tidak sebanyak sebelum pandemi. Terutama hampir dua tahun belakangan.
“Tentu, hampir dua tahun ini pendapatan menurun drastis. Perekonomian agak terhambat. Meski demikian, sejumlah instansi masih ada yang pesan ke kami, tetapi tidak banyak. Oleh karena itu, banyak dari teman-teman pembatik beralih ke profesi lain. Ada yang petani atau pekebun seperti saya. Ada juga yang membuka usaha budi daya bunga dan lainnya,” ungkapnya.
Namun, lanjutnya, profesi tersebut tidak sepenuhnya berganti. Mereka tetap menekuni usaha batik. Hanya, fokus usaha batik sudah berkurang. Artinya, mereka tetap melayani pembuatan batik saat ada pesanan. Jika tidak, terkadang mereka produksi, kadang pula memilih tidak produksi.
Dia menjelaskan, meski sudah ditetapkan, batik belum menjadi kebutuhan masyarakat. Bahkan, pembatik seperti dirinya sering dianggap kurang wajar saat menjual batik. Oleh karena itu, paling banyak pembeli dari instansi. Harganya pun bervariasi. Mulai Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu per potong kain.
“Harga itu dianggap mahal. Padahal yang kami jual bukan kainnya, tetapi prosesnya. Harga batik juga berbeda. Misalnya, batik dengan warna alam lebih mahal daripada batik warna sintetis. Walau demikian, kami selalu optimistis, kecintaan masyarakat ke batik tidak akan pernah luntur. Sehingga ke depan batik akan banyak dicari dan dikenakan,” jelasnya.
Di sisi lain, saat disinggung batik khas lumajangan, pembatik asal Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, tersebut berharap Pemerintah Kabupaten Lumajang melibatkan pembatik Lumajang untuk menentukan kekhasan motif. “Ada upaya yang terjalin antara kami dengan pemerintah. Meski tidak dapat membantu dalam penelitian, minimal kami bisa membantu merumuskan motifnya, baik tulis dan seterusnya,” harapnya.
Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Muhammad Sidkin Ali
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri