Misalnya sepanjang tahun 2018 hingga 2020, tak satu pun desa di Lumajang menjadi desa mandiri. Namun, sekarang sembilan desa pada tahun 2020 yang berada di kategori desa maju bergeser menjadi desa mandiri. Sementara, satu desa yang mulanya di kategori desa berkembang lambat statusnya menjadi desa mandiri.
Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) Lumajang Siti Mubarokah mengatakan, sepuluh desa mandiri itu telah mendukung pemprov menduduki peringkat pertama dalam status kemajuan dan kemandirian desa se-Indonesia. Karenanya, sebagai bentuk apresiasi, pemprov mengalokasikan tambahan anggaran di desa.
“Ada 151 desa se-Jawa Timur yang jadi desa mandiri. Makanya pemprov memberikan Program Desa Berdaya sebesar Rp 15,1 miliar. Kalau misalkan dihitung sederhana, berarti kan satu desa itu, selain dapat DD rutin setiap tahun, juga dapat apresiasi dari pemprov sebesar seratus juta dalam bentuk Program Desa Berdaya,” katanya.
Harapannya, perhatian itu dapat juga dilakukan oleh Pemkab Lumajang. Tujuannya untuk mendorong desa-desa lainnya agar segera meningkatkan pembangunan masing-masing. “Kalau dulu desa yang tertinggal dapat dukungan untuk mentas. Sekarang dibalik. Desa mana yang baik, akan dapat banyak program,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang Mustajib mengatakan, perencanaan anggaran tahun lalu memang belum mengakomodasi dukungan anggaran pada desa-desa yang mandiri. Untuk itu, tahun ini belum ada anggaran untuk mengapresiasi desa-desa itu.
“Beda lagi kalau tahun depan. Masih kami konsultasikan bagaimana bentuk apresiasi itu. Semoga desa-desa lainnya bisa segera menyusul, karena itu target yang harus dicapai. Karena dengan begitu dapat meningkatkan SDM dan lainnya,” pungkasnya.
Tukum dan Sumbermujur Tolak Perubahan
Setelah melakukan pengukuran data IDM pada 198 desa di Lumajang, sebetulnya ada 12 desa yang bisa menjadi desa mandiri. Namun, sayangnya dua desa di antaranya menolak untuk alih status. Sebab, kebanyakan kades khawatir jika peralihan status dari maju menuju mandiri bakal mengurangi jatah dana desa (DD) setiap tahun.
Dua desa itu adalah Desa Tukum, Kecamatan Tekung, dan Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro. Padahal, beberapa program pembangunan yang berasal dari pemerintah pusat banyak yang mensyaratkan status desa mandiri sebagai prasyarat. Namun, kenyataan itu ditolak mentah-mentah dua desa tersebut.
Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) Lumajang Supriyadi mengatakan, pengukuran ini memang memperhatikan banyak hal. Misalnya memiliki akses paling dekat dengan sektor kesehatan, sektor pendidikan, dan sektor ekonomi. Termasuk kemajuan pembangunan dalam desa.
“Yang diuntungkan memang desa-desa yang ada di pusat kecamatan atau desa yang dekat dengan perkotaan. Karena dekat puskesmas, rumah sakit, dan pasar. Namun, akses dekat itu kadang tidak menjadi jaminan ketika pertumbuhan ekonomi desanya baik, sumber daya manusianya berkualitas. Seperti Desa Purwosono, Kecamatan Senduro,” ujarnya.
Menurutnya, grafik kemajuan Desa Purwosono, Kecamatan Senduro, dianggap melompat. Sebab, sebelumnya nilai IDM pada tahun 2020 sebesar 0,706 alias masuk kategori desa berkembang. Sedangkan pada tahun 2021 nilainya meroket menjadi 0,834. Otomatis masuk kategori desa mandiri melewati kategori desa maju.
“Nah, kalau dua Desa Tukum sama Desa Sumbermujur ini kan sebetulnya secara nilai sudah masuk kategori. Namun, kadesnya menolak. Ya, mereka khawatir ada pemotongan DD dan lainnya. Padahal perhatian pemerintah saat ini dibalik. Setelah ada evaluasi desa tertinggal selama dua tahun dapat tambahan tetapi tidak berubah,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri