Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Penggerebekan ASN Asal Citrodiwangsan di Rumah Janda Berakhir Damai

Safitri • Senin, 30 Agustus 2021 | 16:21 WIB
Ilustasi Dok Jawa Pos
Ilustasi Dok Jawa Pos
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pascapenggerebekan aparatur sipil negara (ASN) di salah satu rumah, Kelurahan Citrodiwangsan, Jumat malam, kedua pihak ternyata memilih jalan berdamai. Pihak pelapor atau istri sah ASN tersebut memilih menyudahi proses hukum yang awalnya dilaporkan. Sementara itu, terlapor atau ASN juga ikut memilih berdamai.

Sebelumnya, peristiwa penggerebekan itu sempat ramai oleh warga sekitar. Pasalnya, penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 23.15 WIB. Berdasarkan penuturan sang istri, suaminya tersebut mulai berubah sejak tahun lalu.

Dia mencurigai perilaku suaminya yang tak biasa. Oleh sebab itu, Jumat malam, dia menggerebek bersama keluarganya dan ketua RW setempat. Selain itu, polisi yang berpatroli di sekitar lokasi juga ikut. Hal tersebut untuk menjaga agar situasi tertib dan aman. Saat penggerebekan itu sempat terjadi kericuhan karena pemilih rumah mengamuk, melarang aparat dan perangkat pemerintahan masuk.

“Saya Dewi Yustise Maharani, istri sah Wahyudi, menyampaikan permohonan maaf ke Wahyudi dan saudari Mei atas kejadian yang kami lakukan pada tanggal 27 Agustus 2021. Mudah-mudahan tidak terulang lagi,” kata pelapor, Dewi Yustise.

Diakui Dewi, peristiwa yang terjadi di rumah Mei Susanti tersebut muncul karena emosi. Kejadian tersebut juga salah paham. Kedua pihak tidak saling menuntut secara hukum di kemudian hari. Sebab, keduanya masih terikat pernikahan sebagai suami dan istri.

“Saya memaafkan apa yang sudah dilakukan istri saya atas kejadian hari Jumat malam. Saya juga meminta maaf apabila ada kesalahan,” ujar terlapor, Wahyudi. Mei Susanti juga memaafkan kejadian yang membuat rumahnya ramai didatangi banyak orang. Baik pelapor beserta keluarga, aparat penegak hukum, maupun warga sekitar. (kin/c2/fid) Editor : Safitri
#Lumajang