Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Polisi Bekuk Napi Begal di 53 TKP Lumajang

Safitri • Sabtu, 21 Agustus 2021 | 17:01 WIB
MASUK BUI LAGI: Dua pelaku begal dibawa menuju lobi Mapolres Lumajang, kemarin. Keduanya merupakan komplotan begal di 53 tempat kejadian perkara di Lumajang dan Jember.
MASUK BUI LAGI: Dua pelaku begal dibawa menuju lobi Mapolres Lumajang, kemarin. Keduanya merupakan komplotan begal di 53 tempat kejadian perkara di Lumajang dan Jember.
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Jangan pernah bermain-main dengan hukum. Terutama melakukan tindakan kriminalitas. Di mana pun dan kapan pun. Sebab, sekali berbuat akan terus ketagihan dan sulit berhenti. Kalau tertangkap, konsekuensi berat menanti. Meski sudah menjalani hukuman penjara, bisa jadi masuk lagi.

Seperti yang menimpa salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal asal Desa Jatimulyo, Kunir. Baru beberapa detik menghirup udara bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II B Lumajang, Selasa lalu (17/8), sejumlah personel Kepolisian Resor (Polres) Lumajang kembali menangkapnya. Sebab, setelah dilakukan pendalaman kasus, AM, pelaku begal, ternyata melakukan aksinya di 53 lokasi.

“Pelaku berinisial AM kami tetapkan sebagai tersangka (lagi, Red) atas laporan Kepolisian Sektor Tempeh pada aksi 25 November 2017. Pelaku ditangkap saat baru keluar dari Lapas Kelas II B Lumajang, Selasa lalu,” kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno di lobi Mapolres Lumajang, kemarin.

Aksi begal tersebut, lanjut AKBP Eka, sama seperti kasus sebelumnya. Pelaku membuntuti korban dari belakang. Setelah dirasa lokasi strategis, pelaku segera memepet korban dan mengancam dengan senjata tajam. Apabila korban melawan, pelaku tak segan untuk melukai. Namun, jika korban langsung menyerahkan sepeda motor, pelaku tidak melukai korban. “Mereka berkomplotan. Ada tiga orang pelaku. Sedangkan, korban yang dibacok atau dilukai juga ada,” lanjutnya.

Ada 53 tempat kejadian perkara (TKP). Paling banyak dilakukan pada tahun 2017. Sedangkan, pada akhir tahun tersebut, pelaku melarikan diri ke luar pulau. “Pada 2017 akhir, saya lari ke Sumatera. Saat balik ke Lumajang, saya ditangkap. Tetapi, lebih dahulu teman-teman saya yang tertangkap,” ungkap AM, pelaku begal.

Dia mengaku, sasaran begal tidak hanya perempuan. Lelaki juga. Sedangkan jenis motor yang diambil mulai dari matik, motor bebek, dan lainnya. Motor tersebut selanjutnya dijual ke salah satu warga Desa Klakah. Sementara, hasil penjualan digunakan untuk membeli minuman keras.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Muhammad Sidkin Ali
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri
Headline Kriminalitas Lumajang