Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Beda Instansi Bisa Beragam

Radar Digital • Senin, 22 Februari 2021 | 16:02 WIB
BIKIN UDENG: Salah satu perajin asal Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh, saat membuat udeng yang digunakan untuk pelengkap pakaian khas Lumajang (PKL). Ada dua jenis dan tiga warna kain batik yang beredar.   
BIKIN UDENG: Salah satu perajin asal Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh, saat membuat udeng yang digunakan untuk pelengkap pakaian khas Lumajang (PKL). Ada dua jenis dan tiga warna kain batik yang beredar.  
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Sejak seluruh instansi pemerintahan diwajibkan memakai pakaian khas Lumajang (PKL), cukup banyak yang memaknai beragam. Banyak yang menerjemahkan kata khas menurut pandangan dan pemikirannya sendiri-sendiri. Buktinya, pemilihan warna dan jenis kainnya beragam.

Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, detail PKL secara terperinci memang belum diatur. Akibatnya, baju perempuan dan laki-laki yang seharusnya bisa dibanggakan tidak seragam. Antarlembaga pemerintahan, baik sekolah, kantor desa, kantor kecamatan, maupun kantor dinas, tidak sama.

Setelah diteliti, penyebab keberagaman tersebut mengarah pada Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016. Di dalamnya mengatur motif batik yang harus digunakan, yaitu batik Sidodrajad. Padahal, motif batik tersebut merupakan kain batik yang berasal dari Keraton Jogjakarta, bukan Lumajang.

Khaidar Rokhiq, salah satu perajin batik asal Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh, mengatakan, pihaknya sempat kebingungan membuatkan PKL yang sesuai dengan ketentuan. Sehingga, pihaknya hanya memenuhi kebutuhan permintaan saja. “Tidak ada aturan standar untuk pedoman kami,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Lumajang Agus Triyono ketika dikonfirmasi mengenai kesamaan nama motif batik antara Lumajang dengan Keraton Jogjakarta, mengaku memang tidak ada masalah. Sebab, menurutnya, motif batik tersebut tidak harus diperdebatkan asal muasalnya. Bahkan, perbedaan jenis dan warna kain setiap dinas juga sangat wajar.

“Menurut saya, itu motif batik, tidak harus diperdebatkan asalnya. Ya tidak harus sama persis, kan memang swadaya. Kecuali kalau pengadaan dengan menggunakan dana APBD. Yang pakem ya sesuai contoh,” katanya.

Ada dua jenis batik yang digunakan untuk sembong, jarit, serta udeng yang dipakai setiap instansi pemerintahan. Pertama adalah jenis prima dan kedua jenis primis. Sehingga warnanya pun berkembang menjadi tiga. Warna batik yang cenderung ke warna coklat, sedikit putih, dan warna hijau.

Selain batik, warna kebaya yang biasanya dikenakan perempuan pun kadang berbeda-beda. Ada yang berwarna merah muda hingga jingga. Padahal, menurut perbup sudah diatur dengan cukup jelas, modelnya harus model Kartinian dengan warna kuning blewah.

 

Kain Batiknya Berasal dari Solo


Photo
Photo
BIKIN UDENG: Salah satu perajin asal Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh, saat membuat udeng yang digunakan untuk pelengkap pakaian khas Lumajang (PKL). Ada dua jenis dan tiga warna kain batik yang beredar.

 LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Beragamnya jenis kain dan warna batik yang digunakan untuk pemakaian PKL memang perlu dipertegas. Sebab, ada dua jenis kain dan tiga warna yang dipakai. Apalagi ternyata setelah ditelusuri bahan dasar jarit, sembong, dan udeng itu bikinan orang luar daerah, yaitu Solo.

Dalam sejarahnya, penetapan kain batik khas Lumajangan memang dilakukan pada tahun 2006. Kemudian, beberapa tahun berikutnya, geliat para perajin batik mulai bermunculan. Sayangnya, sampai sekarang tidak ada satu pun yang memahami betul karakter dan sifat batik yang digunakan setiap pertengahan bulan itu.

Khaidar Rokhiq, salah satu perajin batik asal Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui betul asal muasal jenis kain batik yang digunakan pegawai untuk pakaian dinas lainnya. Namun yang jelas, kain batik itu memiliki motif buah pisang dan gapura.

Paguyuban perajin batik Lumajang memang sempat vakum beberapa waktu, namun menurutnya, tak ada satu pun perajin batik yang membuat jenis dan kain batik tersebut. Sehingga pihaknya hanya menerima pesanan untuk pembuatan PKL dengan jenis dan warna yang sudah ditentukan pembeli.

“Di Lumajang tidak ada yang bikin kain batik itu. Kebanyakan para perajin yang dapat pesanan baju PKL ya harus pesan dulu dari Solo. Seharusnya enakan bisa produksi sendiri di Lumajang. Itu eman, kalau misalkan Lumajang bisa produksi sendiri, harganya bisa sedikit murah,” ucapnya.

Menurut dia, pihaknya tidak bisa membendung beragamnya batik PKL. Sebab, permintaan sudah telanjur banyak. “Mau tidak mau memang kami layani. Karena tidak ada standar pembuatan baju khas itu. Kami hanya menerima pesanan dan membuatkan dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Radar Digital
#Batik