Radar Jember – Kehamilan di usia anak tidak hanya berisiko pada proses kehamilan dan persalinan, tetapi juga menyimpan ancaman kesehatan jangka panjang bagi ibu.
Salah satu dampak yang kerap luput disadari adalah osteoporosis atau penyakit tulang keropos.
Dalam dunia medis, usia ideal untuk hamil berada pada rentang 20 hingga 35 tahun.
Di luar rentang tersebut, calon ibu masuk kelompok berisiko tinggi karena organ reproduksi dan kondisi fisik belum atau tidak lagi berada pada kondisi optimal.
Kondisi ini menjadi perhatian serius di Jember. Berdasarkan data kurun 2022–2024, tercatat sebanyak 3.280 dispensasi kawin (Diska) dikabulkan.
Angka tersebut menunjukkan masih tingginya perkawinan anak, yang berarti ribuan calon ibu di Jember berpotensi menghadapi risiko kesehatan jangka panjang, termasuk osteoporosis.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jember, dr M Ali Shodikin menjelaskan, perempuan yang hamil di usia terlalu muda masih berada pada fase pertumbuhan.
Di bawah usia 20 tahun, tubuh masih membutuhkan asupan nutrisi besar, terutama kalsium, untuk membentuk massa tulang yang kuat.
Ketika kehamilan terjadi, kebutuhan nutrisi tersebut harus dibagi dengan janin.
“Jika asupan tidak mencukupi, kalsium akan diambil dari cadangan tulang ibu. Proses ini tidak langsung terasa, tetapi dampaknya bisa muncul saat dewasa atau lanjut usia dalam bentuk osteoporosis,” jelas dr Spesialis Anak di RSD dr Soebandi.
Menurut Ali, masa muda merupakan fase krusial dalam pembentukan cadangan tulang yang akan digunakan seumur hidup.
Kekurangan nutrisi pada fase ini, termasuk akibat kehamilan dini, membuat kepadatan tulang tidak mencapai puncak ideal.
Akibatnya, proses pengeroposan tulang dapat terjadi lebih cepat di kemudian hari, terlebih jika disertai pola makan yang buruk atau penyakit tertentu.
“Itulah sebabnya osteoporosis pada perempuan tidak selalu disebabkan oleh usia tua, tetapi bisa berawal dari masalah nutrisi sejak usia muda,” tegas dr Ali yang juga dosen di FK Unej. (yul/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh