BACA JUGA : Habib Firdaus Bocah Korban Bully di Jember yang Diberi Bantuan Cinta Laura
Plt Direktur RSD Balung dr Nurullah menyampaikan, Tonaji masuk ke RSD Balung pada tanggal 31 Desember 2022. Dia dipulangkan tanggal 2 Januari 2023. Sebelum dipulangkan, tanggal 2 Januari setelah Subuh, dr Yudho yang menangani pasien melakukan pemeriksaan visit. "Hasil dari pemeriksaan ini, didapat bahwa pasien harus dirujuk ke RSD Soebandi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," jelasnya, saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, siang kemarin.
Hal itu, lanjut dia, langsung disampaikan oleh dokter yang menangani kepada perwakilan keluarga pasien yang saat itu diwakili oleh anaknya. Dari pihak keluarga menyatakan ingin membawa pasien pulang terlebih dahulu untuk melakukan rembuk. "Kami menyampaikan apabila kondisi pasien menurun, harus dirujuk ke RSD Soebandi," katanya.
Permasalahan yang timbul, pihak RSD memberikan surat pernyataan sembuh dan diizinkan untuk pulang. Surat resume medis ini langsung ditandatangani oleh dokter spesialis penyakit dalam, dr Yudho. Setelah ditelusuri, Nurullah mengofirmasi bahwa yang menyatakan pasien sembuh bukan berasal dari dokter yang menangani pasien. Melainkan berasal dari staf administrasi RSD Balung. "Ini dilakukan oleh staf administrasi kami," ucapnya.
Tindakan yang dilakukan oleh staf administrasi itu, menurutnya, tujuannya baik, karena ingin mengamankan pendapatan. Sebab, pasien Tonaji merupakan pasien BPJS. “Tetapi, yang dilakukan ini kurang tepat. Kesalahan yang sangat fatal ini,” terangnya. Dia tegas menyatakan bahwa itu bukan kesalahan teknis dari RSD Balung. "Saya tidak akan menyatakan ini kesalahan teknis," katanya.
Anggota Komisi D DPRD Jember Gembong Konsul Alam dalam forum yang sama saat itu mengaku turut prihatin atas kejadian yang dialami Tonaji tersebut. Gembong berpendapat, sejatinya setiap masyarakat memiliki hak untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang mudah, dan tentunya tanpa ribet. "Semangat dari program pemerintah ini harusnya kita pahami bersama. Jadi, bagaimana masing-masing pihak saling mendukung, karena ini urusan kemanusiaan," kata Gembong.
Menurut dia, Komisi D selama ini telah getol memperjuangkan agar anggaran untuk kesehatan di Jember bisa mengaver keseluruhan untuk pelayanan kesehatan. Bahkan hampir tiap tahun diusulkan selalu ada penambahan. Hal itu, kata dia, dimaksudkan untuk memastikan bahwa masyarakat bisa menikmati seluruh layanan kesehatan yang disediakan pemerintah.
"Yang jelas, dari peristiwa kemarin, harus jadi pembelajaran dan evaluasi pihak rumah sakit dan semua puskesmas. Jangan sampai ada kejadian serupa, karena kesehatan ini menyangkut kelangsungan hidup seseorang," pungkasnya. (cad/c2/mau) Editor : Safitri