JEMBER LOR, Radar Jember - Masyarakat Jember kini tidak perlu susah datang ke Kantor Bersama Samsat (KB Samsat) .
Baik di KB Samsat Teratai maupun KB Samsat Soebandi.
Kini masyarakat semakin dimudahkan dengan layanan Samsat Keliling (Samling) yang hadir di berbagai lokasi strategis.
Update terbaru, jadwal samsat keliling 2025 semakin fleksibel dengan berbagai titik pelayanan yang bisa dijangkau oleh masyarakat.
Layanan Samsat Keliling ini hadir untuk memberikan kemudahan dalam melakukan perpanjangan STNK atau pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Ini sangat membantu bagi warga yang memiliki kesibukan dan membutuhkan pelayanan yang lebih cepat dan praktis.
Program Samsat Keliling ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengunjungi kantor Samsat utama karena jarak atau kesibukan.
Dengan jadwal yang fleksibel dan berbagai lokasi yang dapat dijangkau, diharapkan dapat mempercepat proses administrasi kendaraan bermotor.
“Samsat Keliling hadir untuk mempermudah masyarakat Jember dalam mengurus perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan. Ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, tanpa perlu repot-repot datang jauh-jauh ke kantor Samsat utama,” kata AKP Bernardur Bagas Simarmata Kasatlantas Polres Jember.
Masih menurut Bagas, kehadiran Samsat Keliling malam hari juga memberikan akses lebih luas bagi para pekerja yang tidak memiliki waktu di siang hari.
Hal ini memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan mudah dan cepat.
Hanya saja untuk pembayaran pajak kendaraan itu hanya untuk pajak tahunan.
"Kalau sudah waktunya ganti plat nomer mobil Samsat Keliling tidak bisa. Sehingga pemohon pajak harus datang ke Kantor Bersama Samsat seperti di Samsat Teratai dan Samsat Soebandi," pungkas Bagas.(jum).
Berikut Jadwal Samsat Keliling Jember Oktober 2025:
• Senin (09.00 – 12.00 WIB): Kencong –(Dira Kencong), Ambulu – (Area Parkir Dira Park), Tempurejo- (Lapangan Sepak Bola Tempurejo),
• Selasa (08.00 – 12.00 Wib) : Gumukmas- (Pertigaan Lampu Merah), Wuluhan – (Depan Balai Desa Dukuhdempok), Mayang – (Kantor Kecamatan)
• Rabu (09.00 – 12.00 Wib): Ambulu (lapangan Glory), Umbulsari (parkiran Tugu), Kalisat (depan C- Best)
• Kamis (09.00 – 12.00 Wib): Wuluhan (Depan kantor Desa Dukuhdempok), Jenggawah (lapangan Jenggawah), Sukowono (timur Polsek Sukowono
• Jumat (08.00 – 11.00 Wib) Balung – (Dira Balung), Rambipuji – (Alun-alun Rambipuji), Jelbuk (Depan balai Desa Jelbuk)
• Sabtu (08.00 – 12.00 Wib): Balung (Dira Balung), Jombang (depan Masjid Al Huda), Silo (terminal Sempolan).
Samsat Keliling Malam (Senin – Jumat, 19.00 – 20.30 WIB):
• Depan Pendopo Bupati : Khusus bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus pajak di siang hari, layanan Samsat Keliling Malam tersedia setiap malam di pusat kota Jember.
• Lokasi Kantor Samsat Utama:
• Kantor Samsat Jember: Jl. Teratai No. 10–11, Kaliwates
• Kantor Samsat Soebandi: Jl. DR. Soebandi No. 123, Patrang
Syarat Perpanjangan STNK:
1. STNK asli dan fotokopi
2. KTP/E-KTP asli dan fotokopi
3. BPKB asli dan fotokopi
4. Tidak ada tunggakan pajak kendaraan (minimal satu tahun)
5. Surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP penerima kuasa (jika diwakilkan).
Editor : M. Ainul Budi