GARAHAN, Radar Jember – Sepenggal bait lagu ora melok nggawe melok momong (tidak ikut membuat ikut momong), tak cocok untuk pelaku kejahatan di Desa Garahan, Kecamatan Silo, ini. Dia mau sama ibunya, tapi ogah ke anaknya. Ironis, pria ini membunuh dari istri yang dicintainya, Minggu (9/2) lalu, dan kasusnya terbongkar pada Kamis (13/2) lalu.
Korban pembunuhan bernama Faton Alfarizi, 7. Dia adalah anak Irma, 23, warga Dusun Sumberpakem, Desa Garahan, Kecamatan Silo. Sementara pelaku pembunuhan adalah Muhammad Alfianto, warga Dusun Krajan, desa setempat.
Ceritanya, pada hari Minggu, Irma menitipkan anaknya kepada Alfianto, karena harus membantu tetangganya yang sedang hajatan. Irma dan Alfianto diketahui sudah menjalin asmara setahun terakhir.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menjelaskan, setelah dititipkan, anak itu tak kunjung pulang. “Pelaku mengajak korban ke kebun untuk memanen pete. Menurut pelaku, korban sering kali berlarian ke sana kemari dan membuat pelaku emosi. Sempat ditegur beberapa kali untuk diam, tapi tidak diindahkan. Akhirnya pelaku emosi," katanya.
Pelaku kemudian menganiaya korban dengan memukul dadanya berulang kali menggunakan tangan kosong hingga tak sadarkan diri. Pelaku panik dan memasukkan tubuh korban ke dalam karung. Korban dibawa ke kebun kopi. Sekitar 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), Alfian mengubur korban dengan kedalaman selutut orang dewasa. Anak ini pun diduga dikubur hidup-hidup, meski saat itu tak sadarkan diri atau tak bergerak. "Pengakuan awal dari pelaku, dia jengkel atau kesal terhadap korban," jelas Angga.
Setelah korban dibunuh dan dinyatakan hilang pada Minggu (9/2), Irmas, orang tua korban, lapor polisi. Sementara, pelaku pembunuhan sejak saat itu tak pernah muncul. Kamis (13/2) lalu, warga melihat Alfianto ada di SPBU Garahan. Warga yang sebelumnya sudah mencari Alfianto kemudian menghajar pelaku lokasi SPBU tersebut. Alfianto saat itu menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur.
Usai diamuk massa, pihak kepolisian yang datang segera mengamankan Alfianto menuju Polres Jember. Hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta bahwa anak yang dilaporkan hilang ternyata dibunuh.
Hingga berita ini ditulis, kemarin, polisi terus melakukan penyelidikan dan menunggu hasil otopsi terhadap korban. Hal itu untuk mengungkap apakah korban dikubur dalam keadaan hidup. "Kami belum bisa menyimpulkan apakah korban ini dikubur dalam keadaan hidup, karena luka-luka fatal atau karena kehabisan napas. Masih menunggu hasil otopsi," terangnya.
Atas tindakannya itu, Alfianto dijerat Pasal 340 subsider 338 subsider 351 KUHP. Polres Jember pun terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta di balik kematian Faton. Terkait dugaan keterlibatan ibu korban, Angga masih mendalaminya dan hanya mengamankan pelaku. "Pengakuan awal tersangka, dia melakukannya seorang diri," katanya. (yul/c2/nur)
Kasus Pembunuhan Anak di Garahan Silo:
- Setahun lalu, Moch. Alfianto, 25, menjalin hubungan dengan Irma, 23.
- Saat itu, Irma belum bercerai dengan suaminya dan punya anak.
- Anak Irma bernama Faton Alfarizi berusia 7 tahun.
- Hari Minggu (9/2), pelaku membunuh korban dan dikubur di kebun kopi dan pinus.
- TKP di lahan milik Perhutani, Dusun Krajan, Desa Garahan, Kecamatan Silo.
- Sejak korban dibunuh dan hilang, orang tuanya melaporkan kasus anak hilang.
- Kamis (13/2), warga mengetahui Alfianto ada di SPBU Garahan.
- Warga menghajar Alfianto hingga babak belur.
- Tersangka yang dimassa kemudian diamankan polisi dan dibawa ke Polres Jember.
SUMBER: Diolah dari berbagai sumber.
Editor : M. Ainul Budi