JEMBER, Radar Jember - Hukum tidak semestinya terasa jauh dari masyarakat. Pemahaman yang baik tentang hak, kewajiban, dan langkah hukum justru dapat membantu masyarakat mengambil keputusan yang tepat ketika menghadapi persoalan.
Semangat inilah yang terus dibawa Alananto, S.H., M.H., Managing Partner Triple A Law Firm Jember.
Atas dedikasi tersebut, Allan, sapaan akrabnya dianugerahi The Legal Access and Public Legal Literacy, sebagai Advokat Penggerak Akses dan Literasi Hukum Masyarakat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas konsistensinya menghadirkan layanan hukum yang profesional, transparan, humanis, dan berintegritas.
Melalui Triple A Law Firm, Allan membuka konsultasi hukum gratis, memberikan pendampingan perkara, serta aktif mendorong masyarakat meningkatkan literasi hukum.
Kolaborasi dengan kepolisian dan perguruan tinggi juga dilakukan untuk memperluas manfaat edukasi dan pelayanan hukum.
Kiprahnya turut menyentuh dunia pendidikan. Melalui program magang, mahasiswa hukum dikenalkan pada praktik legal drafting, legal research, negosiasi, public speaking, hingga pemanfaatan teknologi secara etis.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan praktisi hukum yang tidak hanya kuat secara keilmuan, tetapi juga memiliki empati dan integritas.
Baginya, profesi advokat memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat memahami sekaligus mendapatkan akses terhadap hukum.
“Kami ingin masyarakat tidak merasa bahwa hukum itu jauh atau sulit dijangkau. Ketika ada persoalan, masyarakat harus tahu ke mana bertanya dan bagaimana mendapatkan pendampingan. Untuk itulah kami hadir,” katanya.
Baca Juga: Siapkan Senjata Hukum, Gus Fawait Sentil Provider Ngawur yang Rusak Kawasan Segitiga Emas Jember
Konsistensi tersebut menempatkan Alananto sebagai figur yang membawa profesi advokat lebih dekat, membuka akses, menumbuhkan kesadaran hukum, sekaligus memperluas jalan menuju keadilan. (kin/nur)
Editor : Sidkin