Radar Jember - Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Jember, Iwan Triyono, menegaskan bahwa persoalan penggunaan make-up di kalangan pelajar bukan semata-mata menyangkut kosmetik. Melainkan bagian dari pembentukan karakter peserta didik.
Menurut Iwan, sekolah merupakan lembaga pendidikan yang memiliki tugas tidak hanya mengembangkan kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter, akhlak mulia, serta budi pekerti luhur siswa.
"Terkait penggunaan make-up atau berdandan oleh siswa SMA, SMK, maupun SLB, hingga saat ini tidak ada ketentuan nasional yang melarang secara mutlak," ujarnya.
Meski demikian, tambah pria asal Surabaya ini, setiap sekolah memiliki kewenangan menyusun dan menerapkan tata tertib sesuai karakteristik masing-masing.
Baca Juga: Mengeluh Sakit! Pedagang Kambing di Jember Ini Meninggal Alami Laka Tunggal
Aturan tersebut tetap harus berpedoman pada nilai-nilai pendidikan, kepantasan, serta kedisiplinan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, yang menjadi perhatian utama dunia pendidikan bukanlah penggunaan kosmetik itu sendiri, melainkan bagaimana membentuk pribadi pelajar yang sederhana, rapi, bersih, sopan, rendah hati, dan mampu menempatkan diri sesuai lingkungan pendidikan.
"Penampilan hendaknya mencerminkan identitas seorang pelajar yang lebih mengutamakan prestasi, etika, dan adab daripada penampilan yang berlebihan," tegasnya.
Iwan menjelaskan, terdapat pengecualian bagi peserta didik pada kompetensi keahlian tertentu di SMK. Seperti Tata Kecantikan, Perhotelan, Tata Busana, maupun bidang layanan lainnya.
Baca Juga: Info Laka Jember: Rem Blong, Fuso Tabrak Truk Tangki BBM Hingga Masuk Jurang
Pada program tersebut, grooming atau penataan penampilan merupakan bagian dari proses pembelajaran profesional.
"Pelaksanaannya tetap dilakukan sesuai standar kompetensi dan kebutuhan pembelajaran," katanya.
Ia juga mengajak seluruh sekolah, orang tua, dan peserta didik untuk bersama-sama membangun budaya sekolah yang berkarakter.
Menurutnya, tujuan utama pendidikan adalah melahirkan generasi yang cerdas, berintegritas, berakhlak mulia, disiplin, serta bertanggung jawab.
"Penampilan yang rapi dan wajar merupakan bagian dari pendidikan karakter, bukan menjadi tujuan utama pendidikan," ujarnya.
Baca Juga: Home Care Jember Resmi Diluncurkan, Layanan Kesehatan Kini Datang Langsung ke Rumah
Karena itu, Kacabdin mendorong seluruh sekolah menyusun dan menerapkan tata tertib secara bijaksana, edukatif, dan proporsional.
Langkah tersebut dinilai penting agar tercipta keseimbangan antara pembinaan disiplin, penghormatan terhadap hak peserta didik, serta penguatan nilai-nilai budi pekerti luhur sebagai jati diri pelajar Indonesia. (dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh