Radar Jember – Kasus dugaan keracunan yang sempat terjadi pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang.
Karena itu, Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Jember mulai memperkuat pengawasan dengan membentuk kader keamanan pangan di sekolah dan posyandu.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Advokasi Program Pembudayaan Keamanan Pangan bagi Penerima Manfaat MBG yang digelar di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT)-KUMKM Jember, kemarin (23/7).
Kegiatan ini diikuti perwakilan puskesmas, kader posyandu, sekolah di bawah Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Jember, Kementerian Agama, pemerintah desa dan kelurahan, kecamatan, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Balai POM di Jember Benny Hendrawan Prabowo mengatakan, forum tersebut menjadi langkah awal membentuk kader yang mampu melakukan pengawasan sederhana terhadap makanan sebelum dikonsumsi para penerima manfaat.
"Harapan kami kader-kader ini nantinya ikut melakukan pengawasan. Sebelum makanan dikonsumsi di sekolah maupun posyandu, mereka sudah bisa melakukan penilaian awal sehingga makanan yang tidak layak, tidak sampai dikonsumsi," ujarnya.
Menurut Benny, tahap awal program akan diterapkan di delapan sekolah dan 12 posyandu sebagai proyek percontohan. Setiap sekolah akan memiliki dua kader yang bertugas menyosialisasikan budaya keamanan pangan kepada seluruh warga sekolah.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Wisata Alam Jember yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan
Setelah berjalan sekitar dua hingga tiga bulan, Balai POM akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur efektivitas program tersebut.
"Kami akan membandingkan sekolah yang mendapat intervensi dengan yang belum. Kalau terjadi peningkatan pengetahuan, berarti program ini efektif dan bisa dikembangkan lebih luas," katanya.
Keberhasilan program, lanjut Benny, tidak hanya diukur dari berkurangnya potensi keracunan, tetapi juga meningkatnya kemampuan masyarakat mengenali pangan yang aman. Penilaian dilakukan melalui pre-test dan post-test kepada para peserta sebelum dan sesudah pendampingan.
Dengan demikian, penerima manfaat diharapkan mampu melindungi dirinya sendiri dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan.
"Kalau pengetahuannya meningkat, nantinya mereka bisa membentengi diri secara mandiri dari makanan yang tidak sesuai dengan standar keamanan pangan," jelasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Achmad Imam Fauzi menilai langkah Balai POM merupakan pendekatan yang tepat karena lebih mengedepankan pencegahan daripada penanganan setelah kejadian.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di dapur atau penyedia makanan, tetapi juga perlu diperkuat di titik penerima manfaat agar risiko bisa diminimalkan sejak awal.
"Ini merupakan bentuk early warning system. Balai POM bergerak lebih dulu dengan melakukan advokasi kepada penerima manfaat, bukan menunggu ada kejadian baru bertindak," ujarnya. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh