Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Lahan Suco Memanas! Ratusan Tanaman Petani Dibabat OTK, Sekti Desak DPRD Jember Gelar Hearing Darurat

Sidkin • Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB
“Fokus utama kami saat ini adalah meredam tensi di lapangan dan mengendalikan situasi agar riak-riak ini tidak berkembang menjadi benturan sosial yang lebih masif.” TABRONI, Anggota Komisi A DPRD Jember. (SIDKIN ALI/RADAR JEMBER)
“Fokus utama kami saat ini adalah meredam tensi di lapangan dan mengendalikan situasi agar riak-riak ini tidak berkembang menjadi benturan sosial yang lebih masif.” TABRONI, Anggota Komisi A DPRD Jember. (SIDKIN ALI/RADAR JEMBER)

Radar Jember – Konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat/lokal dengan korporasi perkebunan di Kabupaten Jember kembali memasuki babak baru yang mengkhawatirkan.

Eskalasi ketegangan di Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, dilaporkan kembali memanas menyusul adanya aksi dugaan perusakan lahan pertanian yang dikelola oleh warga setempat. 

Merespons situasi yang kian rawan tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Tani Independen (Sekti) Jember langsung bergerak cepat dengan mengadu ke hilir parlemen.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Jember Rasa Taruna Nusantara: Bukti Sahih Mesranya Hubungan Pemkab dan Pusat

Mereka mendesak DPRD Jember untuk segera turun tangan memfasilitasi forum rapat dengar pendapat (hearing) dengan memanggil seluruh pihak yang bersengketa.

Langkah persuasif ini diharapkan mampu menjadi jalan keluar darurat guna meredam potensi konflik fisik sekaligus mengurai benang kusut sengketa lahan yang telah mengakar selama belasan tahun.

Ketua DPC Sekti Jember, Asirudin, mengungkapkan bahwa surat permohonan hearing resmi dilayangkan ke gedung dewan sesaat setelah insiden mencekam terjadi di area konflik pada Selasa (7/7) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB.

Menurut laporan yang dihimpun organisasi petani tersebut, lahan produktif yang selama ini menjadi gantungan hidup sembilan kepala keluarga (KK) petani lokal mendadak porak-poranda.

Ratusan komoditas tanaman perkebunan milik warga ditebang secara sepihak menggunakan senjata tajam oleh sekelompok orang tak dikenal. Ragam tanaman komersial siap panen, mulai dari kopi, pisang, petai, jengkol, alpukat, hingga hamparan tanaman jahe kini rata dengan tanah.

Baca Juga: Respons Aduan Wadul Guse, Pemkab Jember Potong Kompas Rantai Distribusi Lewat Skema Ekstrem Ini!

"Aksi pembabatan sepihak ini mencakup area yang cukup luas, diperkirakan mencapai kurang lebih delapan hektare. Berdasarkan hitungan kalkulasi fisik di lapangan, total kerugian material yang diderita oleh para petani terdampak ditaksir menembus angka setengah miliar rupiah atau sekitar Rp 500 juta," beber Asirudin dengan nada prihatin.

Lebih lanjut, Asirudin menuturkan bahwa gejolak psikologis di tingkat akar rumput saat ini sedang meninggi akibat beredarnya informasi mengenai aktor di balik aksi perusakan tersebut.

Berdasarkan kesaksian sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi saat subuh berdarah itu terjadi, aksi pembersihan lahan (land clearing) paksa tersebut diduga kuat melibatkan oknum dari pihak manajemen perkebunan besar.

Keadaan kian membingungkan lantaran warga juga melihat keberadaan beberapa oknum yang mengenakan atribut pakaian seragam loreng di tengah pusaran massa perusak. Kendati demikian, SEKTI Jember memilih bersikap hati-hati dan tidak ingin gegabah menuding institusi tertentu.

"Kami belum bisa memastikan secara mutlak mengenai identitas ataupun asal-usul kelompok berseragam loreng tersebut. Kami memilih menghormati azas praduga tak bersalah dan menyerahkan penelusuran lebih lanjut kepada pihak berwenang guna menghindari bias informasi di lapangan," imbuhnya.

Menilik historisnya, Asirudin menjelaskan bahwa akar konflik di Desa Suco ini bermula dari status legalitas dan klaim kepemilikan lahan yang tidak pernah menemui titik terang alias berstatus status quo.

Di satu sisi, masyarakat desa merasa memiliki hak sejarah dan hak kelola secara turun-temurun karena telah menggarap serta menanam komoditas pangan di lahan tersebut selama hampir 16 tahun tanpa ada komplain berarti.

Baca Juga: Setop Sibuk Urusan Domestik! Gus Fawait Desak Anggota DPRD Jember Ikut Todong Kementerian Pusat di Jakarta

Namun, di sisi lain, belakangan ini muncul klaim agresif dari korporasi negara yang menyatakan bahwa klaster lahan garapan warga tersebut merupakan bagian sah dari Hak Guna Usaha (HGU) atau areal milik PTPN Mumbulsari, mengingat posisinya yang berhimpitan langsung dengan tegakan tanaman karet korporasi.

"Klaim tumpang tindih inilah yang memicu gesekan kronis. Oleh sebab itu, jalan satu-satunya agar masalah ini tidak meledak menjadi bentrokan fisik adalah dialog terbuka. Kami meminta Komisi A DPRD Jember memfasilitasi hearing dengan menghadirkan jajaran direksi PTPN, pemerintah desa setempat, aparat penegak hukum (APH), dan perwakilan warga. Kami ingin kepastian hukum yang berkeadilan, bukan tindakan intimidatif di lapangan," tegas Asirudin.

Aspirasi panas dari sektor pertanian selatan Jember ini langsung mendapat atensi serius dari jajaran legislatif. Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, menyatakan bahwa lembar surat permohonan audiensi dari perwakilan petani Desa Suco telah mendarat di meja Sekretariat Dewan.

Ia memastikan dokumen tersebut akan segera didisposisikan ke meja pimpinan Komisi A agar jadwal pembahasan dapat segera diagendakan dalam waktu dekat. Bagi DPRD, urusan pemadaman konflik agraria bernilai prioritas tinggi demi menjaga stabilitas keamanan daerah.

Namun, sebelum mengetok palu ruang sidang, Komisi A DPRD Jember berencana menempuh langkah taktis berupa inspeksi mendadak (sidak) terlebih dahulu.

Pihak legislatif akan turun langsung meninjau koordinat lahan yang rusak guna mengumpulkan fakta-fakta otentik secara objektif dari kedua belah pihak yang bertikai. Data lapangan hasil sidak tersebut nantinya akan dijadikan modal komparasi utama saat membedah argumentasi hukum di dalam ruang hearing.

"Surat dari warga mengindikasikan adanya urgensi penanganan karena situasi sengketa dengan pihak perkebunan mulai mengarah pada tindakan destruktif. Kami di Komisi A berkomitmen penuh untuk segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi dalam beberapa hari ke depan. Fokus utama kami saat ini adalah meredam tensi di lapangan dan mengendalikan situasi agar riak-riak ini tidak berkembang menjadi benturan sosial yang lebih masif," pungkas politisi senior dari Fraksi PDI Perjuangan Jember tersebut. (kin/dwi)

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #perusakan #DPRD jember #sengketa lahan #otk