Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Gus Fawait Turun Tangan! Bupati Jember Kecewa Masih Ada Warga Pinggiran yang Anggap Imunisasi Anak Itu Hara

Maulana RJ • Kamis, 9 Juli 2026 | 07:30 WIB
“Dalam kondisi darurat, penggunaan vaksin dibolehkan demi melindungi jiwa dan mewujudkan kemaslahatan masyarakat. Ketua MUI Jatim, Prof Abd. Halim Soebahar.
“Dalam kondisi darurat, penggunaan vaksin dibolehkan demi melindungi jiwa dan mewujudkan kemaslahatan masyarakat. Ketua MUI Jatim, Prof Abd. Halim Soebahar.

Radar Jember - Penolakan terhadap imunisasi anak masih menjadi tantangan serius dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Jember.

Di sejumlah wilayah, terutama kawasan pinggiran, masih berkembang anggapan bahwa imunisasi haram sehingga orang tua enggan membawa anaknya untuk mendapatkan vaksin.

Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya cakupan imunisasi yang berpotensi meningkatkan risiko berbagai penyakit yang sebenarnya dapat dicegah. Pemerintah Kabupaten Jember pun terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat untuk meluruskan informasi yang keliru.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap imunisasi menjadi salah satu persoalan kesehatan yang harus segera diatasi.

Baca Juga: Info Laka Lantas Jember: Mobil Pikap yang Disopiri Warga Situbondo Ini Terjun ke Jurang Gumitir, Cek Kronologinya Ini

Selain berkaitan dengan upaya menekan angka kematian ibu dan bayi, imunisasi juga menjadi benteng utama dalam melindungi anak dari penyakit menular.

"Masih ada yang menganggap imunisasi itu haram. Saya sampaikan bahwa berdasarkan fatwa MUI, imunisasi itu halal. Ada juga yang khawatir anaknya demam setelah divaksin, padahal itu merupakan reaksi yang normal," ujarnya saat menyapa masyarakat dan kader Posyandu dalam kegiatan Bunga Desaku di Kecamatan Sukorambi.

Menurut Gus Fawait, masih tingginya keraguan masyarakat menunjukkan bahwa sosialisasi selama ini belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.

Karena itu, pemerintah daerah memilih turun langsung ke lapangan bersama tenaga kesehatan, Puskesmas, dan kader Posyandu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Ia juga meminta para kader Posyandu lebih aktif melakukan pendekatan dari rumah ke rumah agar semakin banyak orang tua yang bersedia mengimunisasi anaknya.

Baca Juga: Ogah Pakai Nama Generik, Anggota Komisi C DPRD Jember Ini Usul SMK Taruna Wajib Angkat Identitas Pandalungan!

"Imunisasi itu halal. Karena itu harus terus kita sampaikan supaya tidak ada lagi keraguan, sehingga cakupan imunisasi di Jember bisa meningkat," tegasnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan ketentuan Majelis Ulama Indonesia (MUI. Ketua MUI Jawa Timur, Prof. Abd. Halim Soebahar, menegaskan vaksinasi diperbolehkan sebagai bagian dari ikhtiar menjaga kesehatan, selama vaksin yang digunakan terjamin kehalalannya.

MUI juga telah menerbitkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan vaksin Measles Rubella (MR).

Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa penggunaan vaksin MR tertentu dibolehkan dalam kondisi darurat syar'i karena belum tersedia alternatif vaksin yang halal, sementara risiko penyakit yang ditimbulkan jauh lebih besar apabila anak tidak diimunisasi.

Dia menegaskan masyarakat perlu memahami keseluruhan isi fatwa, bukan hanya bagian yang menyebut adanya unsur yang diharamkan. “Dalam kondisi darurat, penggunaan vaksin dibolehkan demi melindungi jiwa dan mewujudkan kemaslahatan masyarakat,” terangnya.

Melalui edukasi yang masif serta keterlibatan tokoh agama, tenaga kesehatan, dan kader Posyandu, Pemerintah Kabupaten Jember berharap tidak ada lagi keraguan masyarakat terhadap imunisasi.

Dengan meningkatnya cakupan vaksinasi, kesehatan anak-anak di Jember diharapkan semakin terlindungi dari berbagai penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi. (mau/dwi)

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Prof Halim #Jember #MUI Jatim #imunisasi #Gus Fawait