Radar Jember - Modus penipuan berbasis hubungan asmara tersebut menjadi salah satu ancaman serius di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital.
Kepala OJK Jember Aris Budiman mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan.
Menurutnya, pelaku love scam sengaja membangun kedekatan emosional dalam waktu tertentu hingga korban merasa memiliki ikatan yang kuat sebelum akhirnya dimanfaatkan secara finansial.
Baca Juga: Proyeksi Jangka Panjang! Kejurwil V Pelti Jember, Sekaligus Pantau Petenis Lapis Kedua Porprov 2027
Korban biasanya tidak langsung dimintai uang, pelaku lebih dulu menciptakan hubungan yang intens melalui percakapan sehari-hari.
Setelah kepercayaan terbentuk, berbagai alasan mulai dimunculkan, mulai dari kebutuhan biaya pengobatan, urusan keluarga, hingga kendala bisnis yang membuat korban terdorong memberikan bantuan secara sukarela.
"Love scam menjadi salah satu modus yang perlu diwaspadai. Pelaku menggunakan identitas palsu, membangun hubungan emosional, kemudian meminta uang kepada korbannya," ujar Aris.
Fenomena tersebut menjadi bagian dari tingginya angka kejahatan digital yang kini menghantui masyarakat Indonesia.
Baca Juga: FDPNI Gelar Audiensi Nasional Bersama Pemkab Jember Bahas Penguatan Pendidikan Vokasi
Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC), sejak lembaga itu dibentuk pada November 2024, total kerugian akibat berbagai modus penipuan digital telah menembus angka triliunan rupiah.
Besarnya kerugian menunjukkan bahwa kejahatan siber kini tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga memainkan sisi psikologis korbannya. Selain love scam, OJK juga mencatat sejumlah modus lain yang terus memakan korban.
Penipuan transaksi belanja daring di luar platform resmi masih mendominasi laporan dengan lebih dari 77 ribu kasus dan nilai kerugian sekitar Rp1,3 triliun.
Sementara modus fake call atau panggilan palsu justru menjadi penyumbang kerugian terbesar, yakni sekitar Rp1,7 triliun, karena pelaku menyamar sebagai petugas bank, aparat penegak hukum, maupun instansi pemerintah.
Aris menambahkan, masyarakat juga harus mewaspadai tautan mencurigakan yang dikirim melalui WhatsApp, SMS, maupun media sosial. Tautan tersebut kerap digunakan untuk mencuri data pribadi, mengambil alih akun, hingga membobol rekening korban.
Karena itu, setiap informasi yang diterima perlu diverifikasi sebelum direspons. Ia menegaskan, benteng utama menghadapi maraknya penipuan digital adalah meningkatkan literasi keuangan dan literasi digital.
OJK terus menggencarkan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat, mulai pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga komunitas di daerah.
"Jangan mudah tergiur tawaran yang terlalu menguntungkan, jangan panik ketika menerima telepon yang mengatasnamakan instansi tertentu, dan selalu verifikasi sebelum memberikan data pribadi maupun melakukan transfer dana," pungkasnya. (dhi/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh