Radar Jember - Penyaluran bantuan pangan (banpang) pemerintah di Jember akhirnya rampung.
Perum Bulog Cabang Jember menuntaskan distribusi beras dan minyak goreng kepada 390.744 Penerima Bantuan Pangan (PBP), sekaligus memastikan seluruh alokasi yang menjadi hak masyarakat telah diterima sesuai data pemerintah.
Pimpinan Perum Bulog Cabang Jember M. Ade Saputra mengatakan, seluruh proses distribusi selesai pada pertengahan bulan lalu.
Selama pelaksanaan program, Bulog menyalurkan 7.814,88 ton beras dan 1.562,976 kiloliter minyak goreng kepada masyarakat penerima manfaat di berbagai wilayah di Jember.
"Seluruh penyaluran bantuan pangan sebesar 7.814.880 kilogram beras dan 1.562.976 liter minyak goreng telah kami selesaikan pada 15 Juni. Total penerimanya mencapai 390.744 PBP sesuai data yang ditetapkan pemerintah," katanya, kemarin.
Setiap keluarga penerima memperoleh 20 kilogram beras yang merupakan akumulasi alokasi Februari dan Maret, masing-masing 10 kilogram.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan empat liter minyak goreng. Bantuan tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjaga daya beli di tengah fluktuasi harga bahan pokok.
"Setiap penerima juga mendapatkan empat liter minyak goreng atau dua liter untuk setiap alokasi," imbuhnya.
Ade menjelaskan, keberhasilan penyaluran tidak lepas dari sinergi Bulog dengan Pemkab Jember, Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa.
Sebelum distribusi dimulai, seluruh pihak juga melakukan sosialisasi, validasi data penerima, penyusunan jadwal, hingga pengecekan kualitas komoditas agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Menurut Ade, bantuan pangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus mendukung stabilitas harga beras dan minyak goreng.
Karena itu, Bulog berharap seluruh bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga manfaat program benar-benar dirasakan oleh keluarga penerima.
"Kami berharap bantuan pangan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat dan tidak disalahgunakan," pungkasnya. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh