Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Nekat Sabet Polisi Pakai Celurit, Residivis Curanmor di Jember Berakhir Nyungsep di Dekat Rel Kereta!

Jumai RJ • Kamis, 21 Mei 2026 | 04:00 WIB
“Pelaku sempat melawan petugas menggunakan clurit, namun berhasil dilumpuhkan anggota di lapangan.” AKP ANGGA RIATMA, Kasatreskrim Polres Jember. (M. ADHI SURYA/RADAR JEMBER)
“Pelaku sempat melawan petugas menggunakan clurit, namun berhasil dilumpuhkan anggota di lapangan.” AKP ANGGA RIATMA, Kasatreskrim Polres Jember. (M. ADHI SURYA/RADAR JEMBER)

Radar Jember – Pelaku curanmor bernama Risal, 26, warga Dusun Kebonan, Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, akhirnya berhasil dibekuk anggota gabungan Resmob Satreskrim Polres Jember bersama jajaran Polsek Sumberbaru, Selasa malam (19/5). Dalam penangkapan tersebut sempat terlibat aksi kejar-kejaran.

Pria yang diketahui residivis kasus pencurian kendaraan bermotor itu diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik pasangan suami istri yang tengah berbelanja di sebuah minimarket kawasan Gumukmas.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Saat itu, pelaku datang bersama seorang rekannya menggunakan motor matik. Rekannya tetap duduk di atas motor, sementara Risal turun dan langsung mengeksekusi motor sasaran menggunakan kunci T.

Baca Juga: Muncul Dugaan Pemalsuan Ttd P-APBDes di Jember! BPD Karangsono Diperiksa

Dalam hitungan detik, Scoopy milik korban berhasil dibawa kabur ke arah utara. Korban yang sadar motornya raib langsung melapor ke Polsek Gumukmas. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas.

Tim Resmob Satreskrim Polres Jember bergerak cepat melakukan pengejaran sambil berkoordinasi dengan jajaran Polsek di wilayah barat, termasuk Polsek Sumberbaru.

Kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Pelaku yang membawa motor curian melaju kencang menuju wilayah Sumberbaru. Polisi terus membuntuti pergerakannya hingga memasuki Jalan 45 Dusun Krajan, Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru.

Kanitreskrim Polsek Sumberbaru Aiptu Y Susanto mengatakan, anggota sebelumnya sudah bersiaga di depan Mapolsek setelah menerima informasi dari Tim Resmob.

“Benar, pelaku melintas di depan Mapolsek membawa motor hasil curian. Anggota langsung melakukan pengejaran ke arah barat,” ujarnya.

Baca Juga: Bakal Digelar di Pantai Watu Ulo, KORMI Jember Matangkan Kesiapan Jalur Atlet dan Lokasi Lomba Menuju November!

Mengetahui dirinya terus diburu, pelaku mencoba menghindar dengan masuk ke jalan kecil beraspal menuju arah selatan. Namun nahas, sebelum sampai di perlintasan rel kereta api, pelaku kehilangan kendali dan terjatuh bersama motor curiannya.

Petugas yang berada tepat di belakangnya langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. Namun, bukannya menyerah, pelaku justru melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Pelaku sempat melawan petugas menggunakan clurit, namun berhasil dilumpuhkan anggota di lapangan,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celurit, sembilan mata kunci T, dua pegangan kunci T, serta motor Honda Scoopy milik korban.

Angga mengatakan, tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jember. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan atau aksi pencurian kendaraan bermotor di lokasi lain. “Masih kami lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga: Bakal Punya Aturan Baru! Simak Daftar 5 Raperda Strategis yang Masuk Kembali Jadi Prioritas Utama DPRD Jember!

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP ayat 1 huruf F dan G. Tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (dhi/jum)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#berita curanmor #Jember #curanmor #Berita Jember #Polres Jember