Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Fakta Baru Laka KA Pakusari: Fasilitas Keselamatan Sudah Lengkap, Sayangnya Belum Operasi karena Tak Ada Personel!

Sidkin • Jumat, 15 Mei 2026 | 07:02 WIB
LAKA MAUT: Ilustrasi detik-detik KA Sangkuriang menabrak pengendara sepeda motor di Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari, Rabu sore (13/5). (YULIO/AI)
LAKA MAUT: Ilustrasi detik-detik KA Sangkuriang menabrak pengendara sepeda motor di Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari, Rabu sore (13/5). (YULIO/AI)

Radar Jember – Kecelakaan maut di perlintasan sebidang Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari, Rabu (13/5) sore, menyisakan ironi. Padahal, di lokasi tersebut telah tersedia pos jaga dan palang pintu perlintasan.

Fakta itu terungkap setelah video insiden beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, palang pintu di JPL 168 Km 205+5/6 petak jalan Kotok-Arjasa tampak tidak tertutup saat kereta melintas.

Humas Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya Alfaviega Septian menjelaskan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan sebenarnya telah membangun palang pintu beserta pos jaga di lokasi tersebut.

Itu sebagai bagian dari proyek peningkatan jalur KA Jember-Kalisat. “Dibangun satu paket dengan pekerjaan upgrade jalur KA sebagai komitmen meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang wilayah Jember,” ujarnya.

Namun, fasilitas tersebut hingga kini belum bisa dioperasikan karena belum tersedia personel penjaga. Menurut Alfaviega, pengadaan petugas merupakan kewenangan pemerintah daerah karena lokasi perlintasan berada di jalan kabupaten.

“Kami juga telah bersurat, berkoordinasi, dan mengimbau Dishub Jember agar menyediakan personel, termasuk melalui surat terakhir tertanggal 8 April 2026,” katanya.

Pihaknya juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban dalam insiden tersebut.

Alfaviega menegaskan pembangunan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat untuk menekan risiko kecelakaan di jalur kereta api yang bersinggungan langsung dengan jalan raya.

Ia mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat melintas di perlintasan sebidang, terlebih di lokasi yang belum dijaga petugas.

DJKA mengimbau pengguna jalan selalu berhenti, menengok kiri dan kanan, memastikan jalur aman, baru kemudian melintas. (kin/dwi)

Editor : Imron Hidayatullahh
#pemotor tertabrak kereta #Jember #kecelakaan kereta api #perlintasan kereta api #DJKA