Radar Jember - Peringatan Hari Buruh Internasional sudah selesai pada 1 Mei kemarin. Walau begitu, pemenuhan hak-hak dasar buruh dinilai harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Terlebih lagi, di tengah ketidakpastian ekonomi global, antisipasi terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) juga perlu mulai disiapkan sejak dini.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menegaskan, peringatan Hari Buruh tidak boleh hanya dimaknai sebagai agenda seremonial tahunan.
Baca Juga: Anggaran BPJS Buruh Tani di Jember Mendadak Hilang?
Menurutnya, momentum ini harus menjadi pengingat bagi pemerintah maupun perusahaan untuk memastikan seluruh hak dasar pekerja terpenuhi secara maksimal.
Salah satu yang paling mendasar adalah jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan bagi pekerja penerima upah (PPU).
Meski Jember telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC), kewajiban perusahaan menanggung jaminan kesehatan pekerja tetap harus dijalankan sesuai aturan ketenagakerjaan.
Selain jaminan kesehatan, Widarto juga menyoroti pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor-sektor berisiko tinggi.
Dia mencontohkan pekerja informal seperti nelayan maupun pengemudi ojek online yang kerap menghadapi ancaman kecelakaan kerja.
Baca Juga: Niat Beli Es untuk Istri, Motor Warga Jember Ini Akhirnya Malah Raib
“Sering kali ketika terjadi kecelakaan, terutama di laut, baru diketahui ternyata pekerjanya belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Ini yang harus menjadi perhatian serius bersama,” ujarnya.
Widarto menambahkan, kesejahteraan buruh juga tidak cukup diukur dari besaran upah maupun jaminan sosial semata.
Buruh, kata dia, juga berhak mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik, termasuk kesempatan memiliki hunian yang layak.
Dengan peningkatan kesejahteraan secara bertahap, pekerja diharapkan mampu memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Hal itu menjadi bagian penting dalam menciptakan kehidupan sosial yang lebih stabil.
Di sisi lain, Politisi PDIP Jember itu mengingatkan perlunya langkah mitigasi menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Kenaikan harga minyak dunia dan kondisi fiskal yang belum sepenuhnya stabil dinilai berpotensi memicu perlambatan ekonomi yang berdampak pada gelombang PHK.
Baca Juga: Update Laka Lantas Jember Terbaru: Bentor Oleng Tabrak Scoopy
Oleh karena itu, menurut Widarto, momentum Hari Buruh tahun ini juga harus menjadi refleksi bagi pemerintah untuk menyiapkan langkah antisipatif.
“Jangan sampai terjadi PHK secara masif karena itu akan menimbulkan problem sosial dan ekonomi baru di masyarakat,” tegasnya. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh