SUMBERSARI, Radar Jember – Ribuan buruh tani di Jember terancam kehilangan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2026. Hilangnya alokasi anggaran BPJS Ketenagakerjaan dalam APBD tahun ini memantik sorotan dari Komisi B DPRD Jember.
Kondisi tersebut dinilai sebagai langkah mundur dalam upaya memberikan perlindungan bagi pekerja sektor pertanian yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.
Fakta itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Jember dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP), Senin (4/5).
Baca Juga: Update Laka Lantas Jember Terbaru: Bentor Oleng Tabrak Scoopy
Dalam pembahasan tersebut terungkap bahwa pada APBD 2025, sebanyak 10.235 buruh tani masih mendapat perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai pemerintah daerah.
Namun memasuki tahun anggaran 2026, program tersebut justru tidak lagi mendapat alokasi. “Tapi untuk tahun 2026 nol,” ungkap Sekretaris Dinas TPHP Jember Mochamad Sigit Boedi Ismoehartono.
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto meyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, keberadaan jaminan ketenagakerjaan justru menjadi kebutuhan mendasar bagi buruh tani.
Tanpa perlindungan tersebut, petani akan semakin rentan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kondisi darurat lainnya. “Saya pikir ada program-program prioritas untuk petani yang bisa dianggarkan,” katanya.
Politisi PDIP itu menegaskan, kebijakan tersebut mencerminkan belum tepatnya arah penentuan prioritas anggaran daerah. Apalagi DTPHP menyebut, anggaran Rp 2,6 miliar itu digunakan untuk kegiatan temu tani di desa-desa.
Baca Juga: Info Laka Lantas Jember: Pengaruh Alkohol! Avanza Tiga Orang Penumpang Tabrak Truk
Candra menilai dana miliaran rupiah semestinya dapat difokuskan untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kecil ketimbang habis untuk kegiatan seremonial.
Apalagi buruh tani merupakan salah satu kelompok yang menopang sektor pertanian sebagai kekuatan ekonomi utama Jember. “Anggaran sebesar itu akan jauh lebih bermanfaat jika digunakan untuk melindungi buruh tani dibandingkan kegiatan seremonial,” tegasnya.
Pihaknya pun mendorong agar anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi petani kembali dimasukkan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Candra menekankan, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar kebijakan anggaran benar-benar menghadirkan bantalan sosial bagi para petani.
Menurutnya, hilangnya perlindungan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan cerminan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat bawah.
“Kalau melihat situasi ini, ada banyak hal dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 yang dievaluasi, terutama yang memberikan bantalan sosial kepada para petani. Juga sistem penganggarannya agar anggaran tersebut berpihak kepada petani pada umumnya,” ujarnya. (kin/dwi)
Editor : M. Ainul Budi