Radar Jember – Perpanjangan SIM C pada tahun 2026 masih mewajibkan pemohon mengikuti tes psikologi.
Ketentuan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pengendara memiliki kesiapan mental dan emosional saat berkendara di jalan raya.
Kebijakan itu tetap diberlakukan sebagai langkah preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Evaluasi tidak hanya menyasar kemampuan teknis berkendara, tetapi juga kondisi psikologis pengemudi yang dinilai berpengaruh besar terhadap keselamatan.
Masih banyak masyarakat yang menganggap proses perpanjangan SIM sebatas urusan administrasi.
Padahal, terdapat tahapan penilaian ulang terhadap kondisi fisik dan mental pemohon sebelum masa berlaku SIM diperpanjang.
Dalam prosesnya, tes kesehatan dan psikologi menjadi dua syarat utama yang wajib dipenuhi.
Ketentuan ini berlaku baik bagi pemohon yang mengurus secara daring maupun datang langsung ke lokasi pelayanan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan aturan dari Korlantas Polri yang mewajibkan setiap pemohon melampirkan hasil tes kesehatan dan psikologi sebagai dokumen pendukung.
Tanpa kelengkapan itu, permohonan tidak dapat diproses.
Adapun sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan antara lain KTP asli beserta fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani, hasil tes psikologi resmi, serta pas foto terbaru.
Kasatlantas Polres Jember, Bernardus Bagas Simarmata, menjelaskan bahwa layanan Bus SIM Keliling kembali dioperasikan setiap hari Kamis selama bulan ini dengan lokasi yang berpindah-pindah.
“Pola tersebut dilakukan agar pelayanan dapat menjangkau masyarakat dari berbagai wilayah, mulai kawasan pinggiran hingga pusat kota,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat cukup membawa fotokopi KTP dan SIM saat mengajukan perpanjangan. “
Untuk surat keterangan sehat dan tes psikologi, pemohon tidak perlu repot karena bisa langsung diurus di lokasi layanan yang telah menyediakan petugas kesehatan dan psikolog,” imbuhnya.
Sebagai informasi, layanan SIM Keliling pada akhir April dijadwalkan hadir di kawasan Lariso, Ambulu.
Warga diharapkan memanfaatkan layanan tersebut agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan lebih cepat dan mudah. (dhi/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh