Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Waspada! Penyalahgunaan KTP Bisa Bikin Bantuan PKH Melayang, Tim PKH Jember Ingatkan Warga Lebih Hati-Hati

Sidkin • Sabtu, 2 Mei 2026 | 09:17 WIB
TERIMA BANTUAN: Proses penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Mumbulsari, Senin (27/4). (PPID JEMBER)
TERIMA BANTUAN: Proses penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Mumbulsari, Senin (27/4). (PPID JEMBER)

Radar Jember - Warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Jember diminta lebih berhati-hati dalam menggunakan data pribadi, khususnya kartu tanda penduduk (KTP).

Kelalaian dalam penggunaan identitas ini bisa berujung pada hilangnya hak menerima bantuan sosial (bansos).

Peringatan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kasus penerima bantuan yang namanya terhapus dari daftar akibat penyalahgunaan data.

Ketua Tim PKH Kabupaten Jember, Otong Muyi, menjelaskan, fluktuasi jumlah penerima bantuan tidak hanya dipengaruhi hasil verifikasi lapangan, tetapi juga adanya sanggahan masyarakat terkait kelayakan penerima.

Selain itu, penggunaan KTP untuk kepentingan lain di luar bansos juga kerap memicu perubahan status penerima.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk lebih waspada dan menjaga data pribadi, khususnya KTP, agar tidak disalahgunakan,” ujarnya, Selasa (28/4).

Menurut Otong, banyak kasus penerima PKH yang akhirnya terhapus dari daftar karena identitasnya dipakai untuk keperluan lain. Misalnya pembukaan rekening listrik atau pendaftaran layanan ojek online.

Ada pula kasus pemisahan kartu keluarga yang belum tuntas secara administrasi, hingga anggota keluarga yang telah bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi semacam ini membuat data penerima dinilai tidak lagi memenuhi syarat.

Ia menegaskan, data penerima PKH berasal dari basis data Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah terintegrasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Setelah itu, tim PKH Jember melakukan verifikasi ulang secara langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.

Saat ini, jumlah penerima PKH di Jember tercatat sekitar 8 ribu orang yang tersebar di 31 kecamatan. Pemerintah desa diminta aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga data identitas pribadi.

“Jangan sampai hanya karena KTP dipakai untuk keperluan lain, masyarakat kehilangan hak atas bantuan yang seharusnya diterima,” tegas Otong. (kin/bud)

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #kemensos #pkh #Bansos #BPJS Ketenagakerjaan