Radar Jember - Arus kendaraan di Simpang Tiga Kasiyan Timur, Puger, terlihat padat saat jam sibuk, Rabu (22/4).
Untuk memastikan tidak terjadi penumpukan, Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra turun langsung mengecek penerapan penertiban lalu lintas di titik tersebut.
Di lokasi, petugas memberlakukan sistem buka-tutup arus kendaraan. Skema itu dipantau langsung untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang bisa mengganggu kelancaran lalu lintas di jalur utama tersebut.
Baca Juga: Ini Jadwal Lengkap Operasi Gas LPG Murah di Kantor Kecamatan se-Jember
Pengawasan difokuskan pada kedisiplinan pengendara, terutama di titik pertemuan arus dari berbagai arah. Jika tidak dikendalikan, maka antrean kendaraan di simpang itu bisa cepat memanjang dan menghambat aktivitas warga.
Kapolres menegaskan, penertiban harus berjalan tanpa kompromi di lapangan. Seluruh personel diminta konsisten menjalankan pengaturan sesuai skema yang sudah ditentukan.
“Penertiban harus benar-benar steril. Tidak boleh ada pelanggaran yang justru memicu kemacetan,” ujarnya.
Setelah dari simpang, rombongan bergeser ke Desa Grenden untuk melihat progres betonisasi jalan. Peningkatan jalan tersebut dinilai penting karena menjadi jalur distribusi hasil pertanian warga.
Baca Juga: Akhirnya Warga Dusun di Jember Ini Bisa Tenang, Aliran Sungai Baru Ditutup Tuntas Ditutup
Di lokasi proyek, perhatian juga diarahkan pada potensi gangguan lalu lintas akibat aktivitas alat berat dan kendaraan proyek. Pengaturan arus diminta tetap berjalan agar mobilitas warga tidak terganggu.
“Jangan sampai pekerjaan proyek justru menghambat arus kendaraan masyarakat,” katanya.
Peninjauan dilanjutkan ke kawasan Alun-Alun Puger yang direncanakan akan ditata ulang. Area tersebut diproyeksikan menjadi ruang publik sekaligus pusat aktivitas ekonomi warga setempat.
Kapolres menekankan, pengamanan dan ketertiban harus berjalan seiring dengan pembangunan yang berlangsung di wilayah tersebut.
“Kalau lalu lintas tertib dan pembangunan berjalan aman, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (dhi/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh