Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

DPRD Jember Turun Tangan! Komisi C Bakal Panggil KAI dan BPKAD Bahas Penyempitan Jalan di Depan Stasiun!

Sidkin • Kamis, 23 April 2026 | 05:16 WIB
“Kami belum bisa memastikan apakah sudah ada pengalihan atau kesepakatan terkait aset. Semua itu akan kami pastikan dalam RDP pekan depan.” ARDI PUJO PRABOWO, Ketua Komisi C DPRD Jember. (SIDKIN ALI/RADAR JEMBER)
“Kami belum bisa memastikan apakah sudah ada pengalihan atau kesepakatan terkait aset. Semua itu akan kami pastikan dalam RDP pekan depan.” ARDI PUJO PRABOWO, Ketua Komisi C DPRD Jember. (SIDKIN ALI/RADAR JEMBER)

Radar Jember - Keluhan masyarakat terkait penyempitan Jalan Wijaya Kusuma khususnya sekitar Stasiun Jember juga mendapat perhatian DPRD Jember.

Aduan yang masuk menyebutkan akses menuju kawasan tersebut kini terasa semakin sempit, terutama sejak adanya aktivitas pembangunan stasiun. 

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga dirasakan langsung oleh warga dan pelaku usaha kecil di area tersebut.

Baca Juga: Bakal Berdiri di Jember! Simak Tugas dan Estimasi Gaji Penjamin Mutu Kampung Nelayan Merah Putih

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengakui pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat.

Namun, ia menegaskan bahwa DPRD tidak ingin terburu-buru menyimpulkan persoalan tanpa data yang jelas. 

“Kami juga menerima aduan masyarakat, tapi kami ingin memastikan dulu status jalannya seperti apa. Kami tidak bisa bicara berandai-andai,” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin (22/4).

Oleh karena itu, Komisi C berencana memanggil sejumlah pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan pekan depan.

Baca Juga: Akademisi Unmuh Jember Soroti Tata Kelola Hingga Pembenahan Data, Insentif Guru Ngaji Dinilai Bentuk Keberpihakan?

Pihak yang akan dihadirkan antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hingga PT KAI.

Langkah ini dilakukan untuk mengklarifikasi status jalan, apakah masuk kewenangan pemerintah daerah atau milik KAI.

“Kami akan menghadirkan dinas terkait aset dan kewenangan jalan, termasuk mengklarifikasi dengan PT KAI,” tegasnya.

Ardi menambahkan, kepastian status tersebut penting untuk mengetahui apakah penyempitan jalan masih sesuai batas yang diperbolehkan atau justru masuk ke area bahu jalan.

Selain itu, DPRD juga akan mendalami dampak yang ditimbulkan, termasuk terhadap pelaku UMKM di sekitar lokasi.

“Kalau memang ada dampak ke masyarakat, termasuk UMKM, kami juga akan tanyakan apakah ada relokasi atau kompensasi,” katanya.

Politisi Gerindra ini juga menyinggung rencana penataan kawasan oleh pemerintah daerah yang akan mengembangkan konsep food street hingga ke arah stasiun.

Karena itu, kejelasan status jalan menjadi krusial agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kami belum bisa memastikan apakah sudah ada pengalihan atau kesepakatan terkait aset. Semua itu akan kami pastikan dalam RDP pekan depan,” pungkasnya. (kin/dwi)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #Stasiun Jember #akses jalan #DPRD jember #wijayakusuma