Radar Jember – Satlantas Polres Jember mulai memperketat imbauan batas kecepatan di jalur rawan kecelakaan, terutama bagi sopir truk.
Di sejumlah titik, pengemudi kendaraan berat diminta tidak melaju lebih dari 20 kilometer per jam demi menekan risiko kecelakaan fatal.
Langkah ini menyasar kawasan Puger dan Wuluhan yang selama ini dikenal padat serta memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Baca Juga: CEK LENGKAP Ini Daftar Tarif Khusus Kereta Api di Wilayah Daop 9 Jember, Mulai Harga Rp 45 ribu
Arus kendaraan berat yang melintas setiap hari, ditambah kondisi jalan yang ramai, membuat potensi kecelakaan sulit dihindari jika pengemudi tidak disiplin.
Upaya konkret dilakukan dengan dilakukan intensitas imbauan bersama Dinas Perhubungan Jember.
Titik pemasangan difokuskan di jalur strategis, termasuk akses Kecamatan Kasian hingga Puger yang menjadi lintasan utama angkutan barang dan tambang.
Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata menegaskan, pembatasan ini bukan sekadar formalitas.
Pihaknya ingin memastikan pengemudi benar-benar memahami pentingnya menjaga kecepatan, khususnya saat melintasi kawasan padat aktivitas warga.
“Fokusnya jalur kendaraan berat agar pengemudi lebih waspada dan menghargai keselamatan sesama pengguna jalan,” ujarnya.
Batas maksimal 20 kilometer per jam dinilai krusial bagi kendaraan bermuatan besar.
Dengan kecepatan rendah, pengemudi memiliki waktu reaksi lebih panjang untuk mengantisipasi kondisi darurat, termasuk risiko rem blong atau kendaraan oleng.
Menurut Bagas, kecelakaan yang melibatkan truk sering kali berdampak fatal karena bobot kendaraan yang besar.
Karena itu, pengendalian kecepatan menjadi kunci utama untuk meminimalisir korban jiwa maupun kerugian material.
Selain pendekatan persuasif melalui imbauan visual, kepolisian juga menegaskan akan mengambil langkah tegas jika masih ditemukan pelanggaran.
Penindakan akan difokuskan pada pengemudi yang terbukti mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain.
“Kalau ada pelanggaran yang membahayakan, tentu akan kami tindak. Ini demi memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya. (dhi/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh