KALIWATES, Radar Jember - Pemerintah daerah mulai membersihkan wajah kota dari kepungan lapak pedagang yang menguasai fasilitas pejalan kaki di sekitar jantung kota, Jum'at (13/03). Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya sekaligus menata estetika kota.
Salah satu titik krusial yang disasar oleh tim yang tergabung dalam Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember ini yakni kawasan Segitiga Emas Jember kota. Mulai dari Jalan Hayam Wuruk, Gajah Mada, Sultan Agung, Ahmad Yani, dan Jalan Trunojoyo.
Kepala Satpol PP Jember Bambang Rudianto, menegaskan aksi ini merupakan amanah untuk mewujudkan program "Indonesia Asri" yang mencakup aspek aman, sehat, bersih, dan indah.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik: Nekat Melanggar, Pangkat Taruhannya!
"Jalan adalah hak pemakai transportasi, sementara trotoar atau pedestrian adalah hak pejalan kaki. Namun, saudara-saudara kita menggunakannya untuk peruntukan lain seperti usaha jualan," katanya, saat memimpin operasi.
Rudi menyebut, operasi yang melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Satpol PP, Dishub, PU Bina Marga, Bapenda, hingga PTSP ini tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan terukur.
Menurut dia, sebelum tindakan lapangan dilakukan, pihak Pemkab mengklaim telah melakukan sosialisasi intensif selama tiga hari, baik melalui edaran tertulis maupun imbauan lisan (woro-woro).
Rudi menekankan bahwa pemerintah tidak bermaksud mematikan ekonomi rakyat, tapi menatanya agar lebih legal dan tertib. Menurutnya, setiap usaha perdagangan di ruang publik wajib mengantongi izin dari Pemkab.
Baca Juga: Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Tren Stabil di Sejumlah Retail Utama
Sebagai solusi, para pedagang diarahkan untuk memanfaatkan lokasi yang semestinya, seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH), lapangan, atau area pujasera yang akan disediakan.
"Kita harus realistis, masih banyak tempat yang bisa digunakan tanpa harus mengokupasi trotoar," kata Rudi.
Saat operasi berlangsung, banyak lapak pedagang sengaja ditinggalkan. Petugas terpaksa membongkarnya dan mengamankan sebagian. Sementara beberapa yang nekad beroperasi, petugas memberikan warning kepada sang pemilik agar menertibkan sendiri lapaknya.
Rudi menegaskan Satgas akan terus mengawal penataan ini tanpa harus mengabaikan aspek legalitas tata ruang. "Kami berharap, mari saling memahami dan menghargai hak satu dan lainnya, agar tidak saling bersinggungan," imbuh Rudi. (mau/bud)
Editor : M. Ainul Budi