Radar Jember – Proses pencairan insentif guru ngaji di Jember memasuki tahap verifikasi.
Ribuan nama telah masuk dalam daftar penerima dan tinggal menunggu penetapan akhir. Targetnya, pencairan mulai bergulir pekan depan secara bertahap.
Pemkab Jember telah mengalokasikan kurang lebih Rp 46 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rp 33 miliar untuk insentif guru ngaji. Dan sisanya untuk iuran pendaftaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, menyampaikan, kuota tahun ini ditetapkan sebanyak 22 ribu.
Terdiri atas guru ngaji muslim dan non muslim, marbot masjid, hingga ketua pengajian. Setiap orang akan menerima insentif sebesar Rp 1,5 juta.
Hingga kini, dari total 248 desa, sebanyak 18.664 penerima telah terdata. Sementara itu, masih ada 20 desa yang belum menyerahkan data penerima.
Namun, pihaknya sudah berkomunikasi dengan camat agar data segera dikirimkan.
“Kami berharap hari Kamis (besok, Red), seluruh desa sudah masuk datanya. Hari Jumat akan kami himpun dan setelah SK tahap dua ditandatangani Gus Bupati, pekan depan sudah bisa mulai proses pencairan,” jelasnya usai RDP dengan Komisi D DPRD Jember, Senin (2/3).
Hafid mengatakan, desa yang lebih dulu menyerahkan berkas akan diproses lebih awal. Artinya, pencairan tidak harus menunggu seluruh desa lengkap.
Langkah ini dilakukan agar guru ngaji yang sudah memenuhi syarat tidak tertunda menerima haknya.
“Yang masuk duluan pasti kami proses pencairan dulu. Jadi tidak harus menunggu semuanya selesai,” tegasnya.
Belajar dari tahun lalu, pemerintah juga melakukan pembenahan administrasi. Pada 2025, tercatat 601 kuota tidak terserap dan menjadi sisa lebih pembayaran (Silpa).
Penyebabnya beragam, mulai dari penerima menolak, meninggal dunia, pindah domisili, hingga tidak melengkapi administrasi.
“Ada yang tidak mau difoto saat mengajar padahal itu syarat audit BPK. Kalau administrasinya tidak lengkap, kami tidak berani mencairkan,” urainya.
Untuk itu, tahun ini persyaratan diperketat. Selain daftar nama santri, kini wajib dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar bisa diverifikasi saat audit.
Pendamping juga diterjunkan untuk memastikan validitas data sebelum pencairan.
“Dari tahun ke tahun persyaratan kami perbaiki dan sempurnakan supaya benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Hafid memastikan dana yang sudah masuk rekening penerima tetap aman. Rekening tersebut tanpa setoran awal dan tanpa potongan administrasi.
Sehingga jika belum diambil saat jadwal penyerahan, uang tidak akan berkurang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jember Ahmad Rusdan meminta agar proses pendataan dan verifikasi insentif guru ngaji segera dituntaskan.
Sehingga pencairan tidak molor. Menurutnya, kendala kuota yang belum terinput harus segera dibereskan supaya tidak kembali menyisakan anggaran seperti tahun sebelumnya.
“Beberapa sudah siap dicairkan, terutama guru ngaji yang akan dicairkan bulan ini. Memang ada yang masih belum masuk, ini harus segera diselesaikan,” pungkasnya. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh