Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Jember Darurat Tata Ruang! 104 Perumahan Bermasalah Masuk Radar Satgas, Villa Indah Tegal Besar Jadi Sorotan!

Sidkin • Senin, 23 Februari 2026 | 06:00 WIB

AUDIENSI: Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kaliwates audiensi dengan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang di hall Prajamukti Pemkab Jember, Sabtu malam (21/2).
AUDIENSI: Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kaliwates audiensi dengan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang di hall Prajamukti Pemkab Jember, Sabtu malam (21/2).

Radar Jember – Setiap kali hujan deras berdurasi lama turun, ketakutan warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar (VITB) langsung memuncak.

Sebab, perumahan mereka yang dekat dengan Sungai Bedadung itu hampir selalu jadi langganan banjir.

Peristiwa yang berulang itu sejatinya bukan semata faktor alam. Sebab, banjir itu merupakan ulah manusia.

Warga mendesak ada tindak lanjut nyata dari pemerintah dan tanggung jawab tegas dari pengembang.

Hal itu kembali mereka sampaikan saat audiensi bersama Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember, Sabtu malam (21/2).

Warga menegaskan bahwa sejak banjir besar 15 Desember 2025 yang berdampak pada 71 kepala keluarga, belum ada solusi konkret dari pengembang. Banjir susulan pada Februari kemarin juga memperparah kondisi perumahan.

“Yang jelas, kami menginginkan hunian perumahan yang aman dan nyaman. Kondisi sekarang itu tidak ada, dan sebagai konsumen kami merasa tertipu,” tegas perwakilan warga, Ahmad Saifuddin.

Menurutnya, hingga kini belum ada langkah relokasi, pengukuran sepadan sungai, maupun skema kompensasi yang jelas.

Mereka menilai pengembang hanya berlindung di balik pernyataan tanpa tindakan nyata.

Bahkan, klaim siap relokasi jika terbukti melanggar dinilai sebatas wacana. Sebab tak pernah ada inisiatif resmi mengajukan pengukuran ke pemerintah.

"Sampai saat ini belum ada apa pun yang dilakukan, kompensasi juga tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Meski sempat mempertimbangkan jalur hukum, warga mengaku masih menahan diri. Mereka mengutamakan solusi cepat bagi keluarga yang terdampak, terutama yang rumahnya kembali terendam dalam dua bulan terakhir.

Namun opsi gugatan perdata maupun pidana tetap terbuka jika tidak ada perkembangan berarti ke depannya.

“Jalur hukum itu ada dalam pikiran kami, tapi kami mengutamakan solusi tercepat bagi warga yang terdampak lebih dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Edy Budi Susilo, menyatakan bahwa bencana banjir memang dipicu faktor alam.

Akan tetapi, hal itu tidak bisa dilepaskan dari dugaan pelanggaran tata ruang dan sempadan sungai. Satgas mencatat ada 104 perumahan yang berpotensi bermasalah terkait izin dan tata ruang.

Dari jumlah tersebut, 13 perumahan sudah diidentifikasi untuk ditindaklanjuti, sementara 91 lainnya akan segera disurvei.

Satgas akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember.

Hal itu untuk menelusuri legalitas dan posisi bangunan terhadap sempadan sungai. Hasil kajian itu nantinya menjadi dasar rekomendasi kepada bupati untuk langkah penertiban.

Khusus untuk Perumahan Villa Indah Tegal Besar, kata dia, proses masih berjalan dan meminta warga bersabar.

Satgas ingin memastikan setiap keputusan berbasis data agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Namun di tengah proses teknokratis itu, warga berharap penanganan tidak berhenti pada rapat dan survei semata.

“Case Villa Indah Tegal Besar ini sedang kami selesaikan. Nanti setelah semua data masuk, Satgas akan merilis hasil dan langkah tegasnya,” pungkasnya. (kin/nur)

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #bpn #perumahan #dpmptsp #Banjir #tegal besar #tata ruang