KENCONG, Radar Jember - Sejumlah ruas jalan poros milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di wilayah Kabupaten Jember mengalami kerusakan parah dalam beberapa pekan terakhir.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi memprihatinkan mulai dari titik Gumukmas, Kencong, hingga Jombang.
Titik terparah terpantau di sepanjang ruas jalan utama Kencong. Kerusakan jalan berupa lubang-lubang besar yang menganga serta kubangan lumpur memaksa pengendara sepeda motor untuk ekstra hati-hati saat melintas.
Kejadian pengendara terjatuh bahkan sudah menjadi pemandangan biasa di lokasi.
Selain akibat aktivitas truk-truk tronton bertonase jumbo, kerusakan ini diperparah oleh dampak banjir besar yang menerjang puluhan desa di Jember akibat hujan deras, pekan lalu.
Kondisi ini memicu keresahan warga, terutama menjelang musim mudik Lebaran tahun 2026. Tak sedikit mereka yang berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata sebelum arus lalu lintas semakin padat.
"Kami sangat berharap jalan ini segera diperbaiki sebelum mudik Lebaran. Karena aktifitas jalan saat mudik pasti padat merayap," kata Yanto, warga setempat.
Bupati Jember Muhammad Fawait, sebelumnya telah bergerak menemui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, (15/2) guna membahas pemulihan infrastruktur jalan dan jembatan di Jember, yang menjadi kewenangan Pemprov.
"Kami menyampaikan kondisi jembatan serta jalan rusak dan berlubang di sejumlah wilayah, di antaranya Jombang, Kencong, Gumukmas, Puger, dan beberapa titik lainnya," katanya.
Gus Fawait menyebut Gubernur Khofifah telah merespons laporannya itu dengan menerjunkan tim ke lapangan.
"Alhamdulillah, mendapat respon cepat. Pemerintah Provinsi langsung menugaskan tim teknis untuk meninjau dan menangani langsung ke Jember," imbuh dia.
Dalam kesempatan berbeda, November 2025 lalu, ia mengakui bahwa perbaikan jalan di Jember tidak mungkin selesai dalam semalam, apalagi menyangkut jalan yang bukan di bawah kewenangan kabupaten.
Ia juga meminta masyarakat untuk memahami klasifikasi jalan, mana jalan nasional, provinsi, kabupaten, dan mana jalan desa. Meski terikat kewenangan, ia menawarkan solusi percepatan penanganan jalan melalui koordinasi dan pelimpahan kewenangan.
"Contoh jalan depan ini (depan Dira Kencong), itu jalan provinsi, tidak bisa saya ujug-ujug mengalokasikan perbaikan, itu kewenangan provinsi. Kalau saya yang masuk, dimarahin saya. Yakinlah Insya Allah dalam lima tahun ke depan perbaikan ini bisa dilakukan semua," imbuh Gus Fawait. (mau/bud)
Editor : M. Ainul Budi