Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ratusan Nama Petani Hilang dari e-RDKK, Pemkab Jember Bergerak Cepat Update Data demi Pupuk Subsidi

Sidkin • Jumat, 16 Januari 2026 | 08:41 WIB
BERTEMU LANGSUNG: Audiensi DTPHP Jember bersama petani Kelurahan Kranjingan di kantor kelurahan, kemarin.
BERTEMU LANGSUNG: Audiensi DTPHP Jember bersama petani Kelurahan Kranjingan di kantor kelurahan, kemarin.

Radar Jember - Hilangnya ratusan nama petani dari e-RDKK tak berhenti sebagai keluhan.

Pemerintah daerah merespons setelah laporan datang dari lapangan.

Upaya perbaikan data pun mulai dilakukan seiring dibukanya kembali portal e-RDKK dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Harapannya, petani tak kehilangan hak atas pupuk bersubsidi. Portal e-RDKK mulai dibuka Senin (12/1).

Kesempatan ini dimanfaatkan Pemkab Jember untuk memperbarui data petani yang belum masuk.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sarana Prasarana Penyuluhan Pertanian Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Jember Mohammad Kosim mengatakan, pihaknya langsung bergerak menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami sekarang sudah mulai meng-update lagi data-data yang hilang itu,” katanya.

Kosim menjelaskan, kendala teknis terjadi saat penyusunan e-RDKK 2026 pada Oktober 2025.

Saat proses unggah data, tidak semua nama petani berhasil masuk ke sistem. Hal inilah yang menyebabkan sebagian data tidak tercatat.

“Ketika kami upload, kadang ada masalah sehingga tidak ter-upload semua,” urainya.

Atas kondisi tersebut, Pemkab Jember mengirim surat resmi kepada Kementan.

Surat itu berisi permohonan agar portal e-RDKK dibuka kembali. Permohonan tersebut akhirnya dikabulkan.

Setelah portal dibuka, pihaknya langsung menginstruksikan PPL untuk menghimpun data petani yang belum masuk, termasuk milik petani Kelurahan Kranjingan.

Pertemuan antara dinas, kelurahan, dan petani di Kranjingan juga telah dilakukan.

Hasilnya, disepakati pendataan ulang, verifikasi, dan penginputan kembali ke e-RDKK.

“Semua data yang belum masuk kami minta segera dihimpun untuk diunggah,” terangnya.

Kosim menegaskan, pihaknya berkomitmen tidak mempersulit petani.

Menurutnya, e-RDKK adalah syarat utama bagi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Ia memastikan semua petani penggarap lahan akan diupayakan masuk dalam sistem. (kin/nur)

Editor : Imron Hidayatullahh
#eRDKK #Pemkab Jember #DTPHP #kementan