Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

E-RDKK Salbut, Ratusan Petani di Jember Terancam Tak Terima Pupuk Subsidi

Sidkin • Jumat, 16 Januari 2026 | 08:19 WIB
MERAWAT DENGAN HATI: Salah satu petani saat memupuk tanaman padi di lahan sawahnya, akhir tahun lalu. Kini, ratusan petani dilaporkan terancam tak bisa menebus pupuk subsidi karena tak terdata e-RDKK.
MERAWAT DENGAN HATI: Salah satu petani saat memupuk tanaman padi di lahan sawahnya, akhir tahun lalu. Kini, ratusan petani dilaporkan terancam tak bisa menebus pupuk subsidi karena tak terdata e-RDKK.

RadarJember - Awalnya hanya kabar dari kios pupuk. Beberapa petani mendapati namanya tak lagi tercantum sebagai penerima pupuk bersubsidi.

Padahal, selama bertahun-tahun mereka selalu terdaftar dan rutin menebus pupuk.

Tiba-tiba, ratusan nama petani di Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari diketahui tidak tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026.

Ratusan petani itu merupakan anggota tujuh kelompok tani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Al Hidayah.

Ketua Gapoktan Al Hidayah Abdul Fasech mengatakan, terdapat 185 petani yang sebelumnya tercatat sejak 2021 hingga 2025, namun mendadak hilang dari daftar.

Kondisi ini membuat petani terancam tidak bisa menebus pupuk bersubsidi.

Fasech mengetahui persoalan tersebut setelah mendapat informasi dari kios resmi penyalur pupuk.

Dari pengecekan di lapangan, jumlah petani yang hilang cukup mencolok di salah satu kelompok.

Kondisi ini baru pertama kali terjadi di wilayah Kranjingan.

“Bahkan dari 134 anggota Kelompok Tani Maju, hanya ada sembilan petani yang terdaftar dalam e-RDKK,” katanya.

Kondisi itu membuat Fasech kecewa karena selama ini data petani dinilai tertib dan transparan.

Menurutnya, pendataan pupuk subsidi selalu berbasis pemilik lahan, bukan penyewa, dan tercatat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Selama ini, distribusi pupuk di wilayahnya relatif aman tanpa polemik.

“Data sudah terdaftar dengan rapi dan transparan atas nama pemilik, bukan penyewa. Tapi tiba-tiba datanya hilang,” ungkapnya.

Ia kemudian menanyakan persoalan tersebut kepada petugas penyuluh lapangan (PPL).

Dari penjelasan yang diterima, nama petani terhapus karena tidak menyerahkan ulang berkas sesuai permintaan PPL yang baru.

Fasech mempertanyakan sistem tersebut karena data sebelumnya sudah tersedia.

“Saya sudah sampaikan, kenapa kok data tahun 2025 tidak diinput lagi ke e-RDKK 2026, masa setiap ganti PPL harus setor data lagi dari awal,” keluhnya.

Menurut Fasech, petani mengalami kesulitan mengurus berkas ulang, terutama dokumen SPPT.

Banyak staf kelurahan baru yang belum mengenali detail lokasi lahan warga.

Akibatnya, dokumen menumpuk dan proses terhambat.

Kondisi ini membuat petani berharap ada solusi cepat agar hak pupuk subsidi tetap bisa mereka peroleh. (Kin/nur)

Editor : Imron Hidayatullahh
#eRDKK #Jember #subsidi pupuk