Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Baru 15 Persen KDKMP yang Beroperasi di Jember? Begini Penjelasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

Sidkin • Senin, 15 Desember 2025 | 16:10 WIB

 

 

RAT itu wajib. Karena nanti yang menentukan jenis koperasi, bukan pengawas atau penasihat, melainkan anggota.”  SARTINI Kepala Diskopum Jember
RAT itu wajib. Karena nanti yang menentukan jenis koperasi, bukan pengawas atau penasihat, melainkan anggota.” SARTINI Kepala Diskopum Jember

radar jember - PEMKAB Jember terus mematangkan kesiapan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Fokusnya tidak hanya pada pembentukan, tetapi juga pada kemampuan pengelolaan.

Tahapan pembinaan dilakukan berlapis agar koperasi benar-benar siap beroperasi. Tujuannya agar Koperasi Merah Putih (KMP) bisa mandiri dan mampu menggerakkan ekonomi desa secara nyata.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember, Sartini, mengatakan, seluruh rangkaian bimbingan teknis telah diselesaikan.

Bimtek itu telah dimulai beberapa bulan lalu dan selesai November. Itu diikuti seluruh pengurus KDMP maupun KKMP.

Materi difokuskan pada dasar-dasar akuntansi agar koperasi mampu mencatat keuangan secara mandiri. Setiap koperasi mengirim dua orang pengurus untuk mengikuti pelatihan selama dua hari.

“Bimtek ini kami fokuskan pada dasar akuntansi agar saat gerai koperasi beroperasi, mereka sudah mampu membuat catatan keuangan dari anggota maupun transaksi koperasi,” katanya.

Selain itu, Diskopum juga memfasilitasi pelatihan lanjutan melalui anggaran Kementerian Koperasi dan Diskop Jatim.

Pelatihan digelar di Gedung Bhayangkara dalam enam angkatan, masing-masing diikuti 100 pengurus koperasi.

Setiap koperasi kembali mengirim dua orang pengurus untuk mengikuti bimtek selama tiga hari bersama trainer dari Kemenkop.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kapasitas pengelola koperasi secara menyeluruh.

“Kami juga memberikan pelatihan lanjutan melalui anggaran Kemenkop dan Diskop Jatim agar pengurus lebih siap mengelola koperasi,” ujarnya.

Diskopum Jember juga memberikan bimtek manajemen organisasi untuk memperjelas peran pengurus dan anggota.

Materi ini bertujuan agar koperasi berjalan sesuai aturan dan memahami hak serta kewajiban masing-masing. Hingga kini, dari 248 KDKMP yang terbentuk, sebanyak 53 koperasi telah masuk portal Mabes TNI. Dengan status tersebut, pembangunan gerai koperasi akan segera dilakukan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara dengan pelaksanaan teknis di tingkat Kodim.

Meski demikian, Sartini mengakui operasional usaha koperasi belum sepenuhnya berjalan. Baru sekitar 15 persen KDMP yang mulai berusaha.

Sebab sebagian besar terkendala permodalan. Selain itu, kepercayaan masyarakat masih perlu dibangun karena belum melihat contoh usaha yang berjalan secara langsung.

Diskopum terus melakukan sosialisasi agar koperasi dipercaya sebagai penggerak ekonomi desa.

“Terus terang kendalanya ada di permodalan dan kepercayaan masyarakat. Karena mereka masih menunggu contoh nyata koperasi yang berjalan,” ungkapnya.

Dalam hal pengawasan, Diskopum menyiapkan 25 business assistant dan Project Management Officer (PMO) untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Setiap koperasi juga diwajibkan membuat laporan tiga bulanan dan laporan tahunan melalui rapat anggota.

Sartini mengimbau pengurus KDMP aktif mengajak masyarakat menjadi anggota agar modal koperasi bertambah dari simpanan pokok dan wajib.

Ia menekankan koperasi tidak hanya menunggu bantuan, tetapi mulai berinovasi menjalankan usaha.

“Kami berharap pengurus tidak menunggu support, tetapi mulai berinovasi menjalankan usaha. Sehingga koperasi benar-benar menyejahterakan anggota dan masyarakat,” pungkasnya. (kin/nur)

Editor : M. Ainul Budi
#Jember #UMKM #diskopum #KDMP #Koperasi