Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

UPDATE PPPK Jember: Usulan Gaji PPPK Paruh Waktu Ikuti UMK, Beban Anggaran Capai Rp 24,5 M Tiap Bulan

Sidkin • Jumat, 5 Desember 2025 | 14:00 WIB
 “Pemkab Jember dan DPRD berusaha agar gaji sesuai UMK. Tapi masih dihitung, sambil menunggu realisasi tahun anggaran 2026.” ALFIAN ANDRI WIJAYA, Anggota Komisi D DPRD Jember.
 “Pemkab Jember dan DPRD berusaha agar gaji sesuai UMK. Tapi masih dihitung, sambil menunggu realisasi tahun anggaran 2026.” ALFIAN ANDRI WIJAYA, Anggota Komisi D DPRD Jember.

Radar Jember – Proses SK penetapan PPPK paruh waktu hingga kini terus bergulir. 

Walau akhir tahun ini ditargetkan tuntas, namun yang belum diketahui adalah besaran gaji PPPK paruh waktu.

Anggota Komisi D DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya, menegaskan, pembahasan besaran gaji masih berlangsung dan harus disesuaikan dengan kemampuan APBD.

Ia memastikan pemerintah tidak akan menurunkan gaji pegawai yang sebelumnya berstatus honorer.

Selain itu, Alfian mendorong agar upah dasar, terutama bagi guru PPPK paruh waktu bisa mengikuti standar upah minimum kabupaten (UMK).

“Pemkab Jember dan DPRD berusaha agar gaji sesuai UMK. Tapi masih dihitung, sambil menunggu realisasi tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Di sisi lain, proses administrasi pengangkatan PPPK paruh waktu juga terus berjalan.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Jember, Agung Wicahyo, menyebutkan bahwa penerbitan Nomor Induk PPPK sudah hampir tuntas.

“Sudah hampir selesai, sudah 99 persen. Dari 8.637 PPPK paruh waktu, NIP-nya sudah dalam proses dan sebagian besar sudah terbit,” kata Agung.

Ia memastikan tidak ada hambatan teknis berarti dalam proses penetapan NIP.

Lamanya waktu, kata Agung, lebih disebabkan oleh tingginya jumlah daerah yang mengurus pengangkatan PPPK secara bersamaan.

Baca Juga: Lonjakan DBD di Jember Kian Mengkhawatirkan, dr Faida Ingatkan: Hari ke-4 Demam Bisa Sangat Kritis!

“Murni karena overload proses di BKN. Hampir semua kabupaten atau kota juga belum tuntas,” jelasnya.

Jika nantinya gaji PPPK paruh waktu disetarakan dengan UMK Jember 2025 sebesar Rp 2.838.642, maka Pemkab Jember harus menyiapkan kebutuhan anggaran sekitar Rp 24,5 miliar per bulan untuk membayar 8.637 pegawai tersebut. (kin/dwi)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #PPPK Paruh Waktu #umk #DPRD jember #gaji pppk