Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Warga Dukung Skema Parkir Prabayar di Jember: Minta Jukir Nakal Dipecat dan Ada Kanal Aduan Khusus!

Sidkin • Rabu, 26 November 2025 | 13:10 WIB

LEBIH TERTIB DAN AMAN: Jukir yang bertugas sudah dibayar pemerintah. Jika nanti parkir prabayar diberlakukan, jangan ada lagi penarikan uang parkir oleh jukir.
LEBIH TERTIB DAN AMAN: Jukir yang bertugas sudah dibayar pemerintah. Jika nanti parkir prabayar diberlakukan, jangan ada lagi penarikan uang parkir oleh jukir.
 

Radar Jember – Wacana penerapan parkir prabayar di Jember pada 2026 mulai menarik perhatian warga.

Ada yang menilai kebijakan ini bisa menjadi solusi atas keluhan pungutan liar (pungli) dan ketidakpastian tarif parkir selama ini.

Skema sekali bayar untuk akses setahun penuh dianggap lebih adil dan efisien bagi pengguna kendaraan lokal.

Warga berharap, jika kebijakan ini diterapkan, pengawasannya harus benar-benar ketat.

Rofiqi, warga Sempolan, Silo, menyambut positif rencana tersebut.

Sebab, selama ini ia merasa harus merogoh kocek berkali-kali setiap kali ke kota untuk urusan pekerjaan maupun kegiatan lainnya.

Menurutnya, cukup membayar dua puluh kali tarif parkir namun bisa digunakan selama setahun penuh adalah skema yang menguntungkan bagi pemilik kendaraan berpelat Jember.

Ia menilai kebijakan ini bisa meringankan pengeluaran masyarakat jika benar-benar berjalan sesuai aturan.

“Ini bisa sangat membantu karena saya tak perlu bayar tiap datang dan keliling Jember, termasuk di kota,” ujarnya.

Dia mengaku mendengar aturan parkir prabayar sedang dirumuskan.

Dia juga berharap regulasinya dibuat tegas agar tidak menimbulkan multitafsir.

Menurutnya, kendaraan yang sudah memiliki stiker parkir prabayar tidak boleh lagi dikenai pungutan oleh juru parkir (jukir) di lapangan.

Artinya ini harus dibarengi disiplin aparat dan petugas lapangan.

“Kalau sudah bayar dan ada stiker, ya, tidak boleh ditarik lagi,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi adanya jukir nakal yang tetap meminta uang meski pengendara telah membayar prabayar.

Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan sanksi tegas bagi oknum semacam itu serta menyediakan saluran pelaporan cepat yang langsung ditangani Dinas Perhubungan.

Ia menolak jika laporan warga harus berputar melalui banyak kanal sehingga masalah tidak segera ditindaklanjuti.

“Harus ada nomor pengaduan khusus yang langsung dieksekusi Dishub,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai pentingnya kejelasan batas kawasan yang termasuk dalam layanan parkir prabayar. Karena tidak semua lokasi dapat diberlakukan sistem yang sama.

Ia menyebut area di luar zona prabayar tetap memerlukan karcis resmi yang wajib diberikan kepada pengguna.

Menurutnya, karcis adalah bukti layanan yang tidak boleh diabaikan oleh petugas.

“Karcis tetap wajib diberikan kepada masyarakat. Jangan sampai sudah bayar, tapi karcis tidak diberikan ketika tidak diminta," jelasnya.

Sementara itu, Fathur, warga Bangsalsari menyebut, sanksi pemecatan terhadap jukir nakal layak dilakukan oleh pemerintah.

Ini penting dilakukan apabila parkir prabayar diberlakukan.

Menurutnya, dari pada merawat jukir nakal yang masih melakukan penarikan uang parkir, lebih baik dipecat dan diganti dengan orang lain.

“Pengangguran di Jember ini masih banyak. Kalau parkir prabayar diberlakukan, jangan sampai ada jukir yang minta uang lagi,” jelasnya. (kin/nur)

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #tarif parkir #Dishub Jember #Prabayar #parkir berlangganan