Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pemprov Jatim Seriusi Dugaan Mark-up Tagihan BPJS di Jember, Wagub Emil: Kami Akan Usut Tuntas

Sidkin • Senin, 3 November 2025 | 14:00 WIB

“Kalau kita melihat itu kan ada yang sifatnya tata tertib kepegawaian, ada yang ranah hukum. Semuanya nanti akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.” EMIL ELESTIANTO DARDAK, Wagub Jatim.
“Kalau kita melihat itu kan ada yang sifatnya tata tertib kepegawaian, ada yang ranah hukum. Semuanya nanti akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.” EMIL ELESTIANTO DARDAK, Wagub Jatim.

Radar Jember - Dugaan praktik mark-up klaim tagihan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan ternyata tak hanya terjadi di rumah sakit swasta dan RSD Balung milik Pemkab Jember saja.

Teranyar, RS milik Pemprov Jatim di Jember juga diduga melakukan praktik fraud tersebut.

Ini mencuat setelah BPJS Kesehatan Jember melakukan audit klaim tahun 2025.

Pemprov Jatim pun menaruh perhatian serius terhadap dugaan manipulasi tagihan klaim yang dilakukan rumah sakit tersebut.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan, Pemprov akan menelusuri secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dari laporan awal, pelaku yang diduga terlibat adalah seorang dokter spesialis ortopedi.

Namun, Emil menekankan bahwa informasi itu masih perlu diverifikasi lebih lanjut agar langkah yang diambil benar-benar sesuai prosedur.

Emil memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

“Jadi sekali lagi tidak akan didiamkan. Tapi proses ini harus dilakukan dengan saksama,” katanya, usai menghadiri Festival dan Expo Sapi Jawa Timur di kawasan Stadion Jember Sport Garden Ajung, Sabtu (1/11/).

Ia menegaskan, Pemprov akan menunggu hasil penelusuran menyeluruh sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut.

Menurut Emil, dugaan kecurangan klaim BPJS ini tidak bisa dianggap sepele.

Sebab hal itu menyangkut kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah.

Ia menyebut, proses penegakan disiplin akan mempertimbangkan dua aspek. Yakni aspek tata tertib kepegawaian dan ranah pidana.

"Memang kalau kita melihat itu kan ada yang sifatnya tata tertib kepegawaian, ada yang ranah hukum. Semuanya nanti akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Emil juga menegaskan agar pelayanan rumah sakit kepada masyarakat tidak terganggu selama proses penyelidikan berlangsung.

Ia meminta seluruh tenaga kesehatan tetap fokus memberikan pelayanan terbaik bagi pasien, terutama pasien BPJS.

“Hari ini rumah sakit tetaplah bekerja dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu," terangnya.

Pemprov Jatim menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil audit BPJS Kesehatan itu secara komprehensif.

Emil berharap proses investigasi dapat berjalan transparan dan akuntabel tanpa mengorbankan layanan publik.

“Ini sangat signifikan dan perlu ada tindak lanjut yang betul-betul serius. Kami akan usut sampai tuntas,” tegasnya. (kin/nur)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#BPJS Kesehatan #emil elestianto dardak #mark up anggaran #JSG #wagub jatim #Jember calon provinsi baru